Berita Malinau Terkini

Prioritas Tahun 2023, Kades Malinau Diminta Tertib Kelola Anggaran Hingga Selesaikan Batas Desa

Tahun 2023, ada 85 Kades yang terpilih melalui Pilkades termasuk 2 Pengganti Antarwaktu diminta selektif dan teliti menjalankan pemerintahan desa.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Pelaksanaan program di tingkat Desa Malinau, Kalimantan Utara, beberwpa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2023, ada 85 Kepala Desa yang terpilih melalui Pilkades termasuk 2 Pengganti Antar Waktu diminta selektif dan teliti menjalankan roda pemerintahan desa di Malinau Kalimantan Utara.

Diantaranya, tertib administrasi dan regulasi pemanfaatan anggaran desa, baik dana desa maupun Alokasi Dana Desa.

Sebab, pemerintah desa saat ini didukung kemampuan anggaran yang cukup kuat, baik melalui Pemerintah RI melalui Kementerian Desa PDTT maupun pemerintah daerah.

"Secara khusus dalam pengelolaan keuangan desa. Karena kita telah banyak mendengar sejumlah Kepala Desa yang tersandung dengan masalah hukum.

Baca juga: Desem Ngau Kepala Desa Termuda di Malinau, Usia 26 Tahun Pimpin Desa di Perbatasan RI-Malaysia

Karena salah mengelola keuangan dan kewenangan," Ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malinau meminta Kades untuk mampu menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara bijaksana.

Hal ini penting guna mengantisipasi pandangan buruk mengenai perbedaan, terutama di Malinau yang masyarakatnya majemuk.

Selain itu, Kades juga diminta untuk segera menuntaskan persoalan yang dapat memunculkan konflik di antaranya persoalan batas desa.

"Pimpinan harus menjadi perekat dan pemersatu. Yang tak kalah penting, adalah persoalan batas desa. Ini sangat penting untuk diselesaikan karena akan berpengaruh pada pelayanan.

Baca juga: UMK Malinau 2024 akan Dibahas Pekan Ini, Disnaker Masih Tunggu Ketetapan UMP Kaltara

Bagi desa yang masih memiliki masalah batas desa agar segera diselesaikan dengan baik melalui musyawarah mufakat sehingga tidak memicu konflik di masyarakat," Katanya.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved