Berita Kaltara Terkini
Bahas APBD 2024, Gubernur Zainal Paliwang Sebut Saran Masukan DPRD Wujud Komitmen Bangun Kaltara
Menjelang akhir tahun, proses pembahasan APBD Kaltara 2024 dikebut. Gubernur Kaltara memberi apresiasi terhadap semua pandangan umum DPRD Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Menjelang akhir tahun, proses pembahasan APBD Kaltara 2024 dikebut.
Terkini, setelah sebelumnya pemandangan umum DPRD Kaltara melalui fraksi, Selasa (28/11/2023) diagendakan paripurna jawaban penerintah terhadap pemandangan umum fraksi.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dalam penyampaiannya mengatakan, pihaknya memberi apresiasi terhadap semua pandangan umum yang disampaikan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Zainal Arifin Paliwang mengaku, memahami pendapat dan saran dari DPRD Kaltara, melalui fraksi.
Baca juga: KUA-PPAS APBD 2024 Disepakati Rp3,4 Triliun, DPRD Kaltara Minta Pemprov Perhatikan Program Priotitas
Ini menurut Gubernur, menunjukkan kepedulian dan komitmen yang tinggi Fraksi DPRD Kaltara terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap, adanya catatan dari DPRD melalui fraksi dan poin jawaban dari pemerintah menghadirkan analisis yang lebih cermat dan cerdas, utamanya dalam menghadapi potensi tantangan ke depan,” jelasnya.
Zainal berharap, pihak eksekutif dan legislatif bisa senantiasa bersinergi dan membangun hubungan yang harmonis.
“Mari kita melangkah lebih efektif dalam melaksanakan semua tugas yang diamanahkan, serta semoga kita senantiasa diberikan kemampuan yang diiringi kebijakan dan kearifan untuk mencapai tujuan pembangunan Kaltara,” kata dia.
Zainal menilai isi Raperda APBD 2024 sudah sesuai dengan visi misi Pemprov Kaltara di bawah kepemimpinannya. Teknis di dalamya juga sudah sesuai dengan yang digariskan ketentuan.
“Setelah tahap penyampaian pandangan fraksi dan jawaban pemerintah, selanjutnya agar untuk segera diparipurnakan penetapan APBD 2024,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, sebelumnya menjelaskan, pandangan umum fraksi merupakan representasi suara masyarakat yang diinventarisir oleh Anggota DPRD Kaltara.
Suara masyarakat tersebut didapat secara langsung ataupun tidak langsung, termasuk melalui sejumlah agenda dewan seperti reses atau serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil), Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan lainnya.
“Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa apa yang disampaikan fraksi DPRD adalah representasi suara masyarakat, kemudian diinventarisir dan dibahas melalui rapat paripurna sebagai catatan kepada pemerintah,” kata Albertus.
Secara umum, DPRD Kaltara memang telah menerima jawaban dari Pemprov Kaltara perihal catatan fraksi. Namun demikian, jawaban tersebut masih perlu diimplementasikan di lapangan.
Baca juga: PT Phoenix Resources International Butuh IT Desktop Specialist, Penempatan di Tarakan Kaltara
“Walaupun secara prinsip sudah dijawab gubernur, namun ada hal hal yang kemudian perlu diimplementasikan,” jelasnya secara langsung.
DPRD Kaltara pun akan menganalisa lebih lanjut jawaban dari pemerintah tersebut. Kemudian akan ada evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah ini kami tetap mengevaluasi dengan TAPD untuk melakukan sinkronisasi terakhir, sebelum menuju keputusan final,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Dampak Efisiensi Anggaran, Ditresnarkoba Polda Kaltara Tidak Lakukan Pengadaan Alat Tes Urine |
![]() |
---|
Siapkan Dana Penelitian, Bappeda Litbang Kaltara Ngaku Habiskan Rp 2-3 Miliar Setiap Tahun |
![]() |
---|
Penyusunan RPJMD Kaltara 2025-2029, Pemprov Libatkan Kaum Disabilitas Melalui Program MENTARI |
![]() |
---|
RPJMD Tahun 2025-2029 Disepakati Tanpa Drama dan Interupsi, Segera Diusulkan Kemendagri |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Terus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Penyumbang PAD Terbesar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.