Viral di Medsos

Viral Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Ungkap Pernah Dimarahi Presiden Jokowi, Gegara Kasus Setya Novanto

Pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang pernah dimarahi Presiden Jokowi menjadi viral di media sosial dan dapat sorotan Warganet.

Editor: Fawdi
kolase Kompas TV dan Tribunnews.com
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ungkap pernah dimarahi Presiden Jokowi lantaran tak menghentikan kasus penyelidikan yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto 

Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Presiden Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.

Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setya Novanto disetop KPK.

"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, 'hentikan!'," tutur Agus. “Kan saya heran, yang dihentikan apanya?

"Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," lanjut Agus.

Namun, Agus menolak perintah Jokowi. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setya Novanto sudah terbit tiga minggu sebelumnya.

Sementara, saat itu dalam aturan hukum di KPK tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu," kata Agus.

Merespons itu, Jokowi kemudian bertanya kepada Pratikno mengenai apa itu sprindik.

“sprindik itu apa to?” ucap Agus menirukan Jokowi. Pertemuan itu tidak menghasilkan apa-apa karena Agus menolak perintah sang Presiden.

Agus melanjutkan, beberapa waktu setelah kejadian itu, Undang-Undang KPK direvisi. Setelah direvisi, KPK memiliki mekanisme SP3.

Agus pun merenungkan dan menduga revisi UU KPK tidak terlepas karena keinginan penguasa mengendalikan lembaga tersebut.

"Itu salah satu yang setelah kejadian revisi UU KPK kemudian menjadi perenungan saya, oh ternyata (penguasa) pengin KPK itu bisa diperintah-perintah," jelas Agus Rahardjo.

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved