Berita Nasional Terkini
Inilah Alasan Polri Tidak Menahan Firli Bahuri Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan
Alasan penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri SYL.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Inilah alasan penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL.
Firli Bahuri tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) di Bareskrim Polri, Jumat (1/12).
Polri mengungkap alasan mengapa tidak menahan Firli Bahuri meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Adapun alasan penyidik yakni penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan hingga saat ini.
"(Penahanan Firli Bahuri) Belum diperlukan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Jumat (1/12) malam.
Firli Bahuri setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut akhirnya menampakan dirinya ke awak media.
Baca juga: Sudah Diberhentikan Sementara, Firli Bahuri masih Terima Gaji 70 Persen, Belum Mau Berkemas dari KPK
Diketahui, dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diatur dua syarat penahanan terhadap tersangka.
Pertama, alasan subjektif penyidik, berupa kekhawatiran tersangka melarikan diri, kekhawatiran tersangka merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau adanya kekhawatiran tersangka akan mengulangi tindak pidana.
Kedua, alasan objektif, yakni untuk kepentingan menurut hukum berupa tindak pidana dan/atau percobaan maupun pemberian bantuan tindak pidana tersebut terancam pidana lima tahun penjara atau lebih.
Pantauan Tribunnews.com, Firli Bahuri akhirnya menampakan dirinya ke awak media setelah menjalani pemeriksaan.
Nampak Firli Bahuri yang didampingi sejumlah orang tersebut mengenakan kemeja berwarna khaki yakni perpaduan coklat dan putih.
Baca juga: Nasib Firli Bahuri setelah Dicopot, Tak Ada Akses Khusus Masuk Gedung KPK, Semua Fasilitas Dicabut
"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini.
Saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam.
Setelah memberikan keterangannya, Firli Bahuri dikawal ketat sejumlah orang yang mendampinginya dan anggota kepolisian hingga menaiki mobilnya.
Setelah itu, Firli Bahuri meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova.
Profil Immanuel Ebenezer, Loyalis Jokowi Pernah jadi Caleg Dapil Kaltara, Kini Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Daftar Kapolda Seluruh Indonesia Usai Mutasi Polri, Jenderal Akpol 1991 Rekan Kapolri ke Kaltara |
![]() |
---|
Biodata Kapolda Kaltara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Akpol 1991 Dua Kali jadi Wakapolda |
![]() |
---|
2 Kali Jabat Kapolda, Ini Profil dan Rekam Jejak Komjen Wahyu Widada, Irwasum Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
6 Fakta Setya Novanto Bebas Bersyarat, MA Potong Hukuman hingga Dapat Remisi 2 Tahun Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.