Berita Nunukan Terkini
Dewan Minta Pemprov Kaltara Prioritaskan Bantu Lepaskan Kawasan Perkampungan dari Konsesi Perusahaan
DPRD Kaltara meminta persoalan status kawasan di beberapa perkampungan Nunukan yang sebagiannya merupakan konsesi perusahaan bisa diselesaikan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta persoalan status kawasan perkampungan di Kecamatan Sembakung Atulai, Sebuku, Tulin Onsoi dan Lumbis, Kabupaten Nunukan yang sebagiannya merupakan konsesi perusahaan, bisa menjadi agenda prioritas eksekutif Pemerintah Provinsi untuk diselesaikan.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kaltara Anto Bolokot mengatakan, pihaknya mewakili masyarakat meminta eksekutif membantu upaya pelepasan status lahan kawasan permukiman mereka dari konsesi perusahaan.
“Persoalan status kawasan perkampungan tersebut yang masuk konsesi PT. Adindo Hutani Lestari dan konsesi perusahaan lainnya, agar menjadi agenda prioritas Pemprov Kaltara agar dilepaskan dari konsesi,” kata Anto saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltara terhadap Nota Pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, belum lama ini.
Pelepasan status konsesi di perkampungan warga, menurutnya. menjadi sangat penting untuk memacu geliat pembangunan ke depan.
Baca juga: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi
“Sebab sampai hari ini, perkampungan warga di beberapa kecamatan masuk dalam konsesi perusahaan, tentu ini menghambat pembangunan di wilayah tersebut,” jelasnya.
Selain soal pelepasan lahan masyarakat, Fraksi Golkar turut meminta eksekutif, dalam hal ini Pemprov Kaltara bisa lebih memaksimalkan potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Pihaknya belum melihat adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan. Kondisi ini perlu diupayakan mendapat kenaikan pada tahun depan.
“Kami Fraksi Golkar melihat tidak terjadinya peningkatan PAD yang signifikan. Kami meminta saudara Gubernur untuk lebih kreatif dalam memaksimalkan potensi pajak daerah,” pinta Anto.
Namun demikian, Fraksi Golkar tetap memberi apresiasi terhadap pihak eksekutif yang telah melakukan upaya peningkatan pendapatan dalam postur APBD 2024.
“Kami mengapresiasi saudara Gubernur dan Wakil Gubernur selaku pemerintah, dalam upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan, baik melalui PAD dan transfer pemerintah pusat,” paparnya.
Di lain hal. Fraksi Golkar meminta Pemprov Kaltara bisa memprioritaskan pembangunan fisik yang sempat tertunda di tahun 2024.
Seiring dengan upaya peningkatan pendapatan daerah yang dilakukan, pembangunan fisik yang sempat tertunda diharap bisa direalisasikan kembali pelaksanaannya.
Pemprov Kaltara kemudian diminta bisa memberi upaya signifikan dalam menghadapi lonjakan harga pangan yang terjadi, khususnya di Ibukota Tanjung Selor.
Ini menjadi penting karena harga kebutuhan yang diterima masyarakat dipandang belum stabil.
Baca juga: Tak Usah Beli Paket Data Lagi! Kepala DKSIP Ungkap ada 100 Titik Wifi Gratis Tersebar di Kaltara.
“Khususnya di Kaltara, sampai saat ini harga pangan belum mengalami kestabilan dan tidak berangsur turun,” ungkapnya.
Pemprov Kaltara diminta bisa merealisasikan kenaikan upah minimum untuk tahun 2024. Penetapan angka yang sudah dilakukan diharap dapat terealisasi dengan baik di lapangan.
“Kami dari Fraksi Golkar berharap pemerintah bisa merealisasikan kenaikan upah minimum yang sudah disepakati,” kata Anto.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Sesingal, Topi Adat Tidung Dipadukan Motif Batik Lulantatibu, Jadi Ciri Khas Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Batik Lulantatibu Nunukan Menembus Malaysia Hingga Filipina, Bandrol Harga Rp250 - Rp700 Ribu |
![]() |
---|
Peningkatan Mutu Pendidikan Usia Dini, Jadi Kunci Cetak Generasi Unggul di Nunukan |
![]() |
---|
Polisi dan TNI Ringkus Perempuan di Lumbis - Nunukan Kaltara, Sabu 10,7 Gram Diamankan |
![]() |
---|
Minim Infrastruktur Jalan, Warga Kabudaya Desak Pemkab Nunukan Kaltara Prioritaskan Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.