Berita Nunukan Terkini
Simpan 1,6 Kg Sabu dalam Mesin Las Listrik, Pria Tarakan Diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan
Sembunyikan 1,6 Kg sabu-sabu dalam mesin las listrik, seorang pria inisial RA (36) asal Kota Tarakan diamankan Polres Nunukan pada Jumat (24/12/2023).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawa 1,6 Kg sabu-sabu dalam mesin las listrik, seorang pria inisial RA (36) asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara diamankan Tim Resnarkoba Polres Nunukan pada Jumat (24/12/2023), sekira pukul 08.46 Wita.
Tersangka RA diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Nunukan di Dermaga PLBN Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan RA diamankan berbekal informasi yang diperoleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan.
"Saat dilakukan penyelidikan tersangka RA berhasil ditemukan tim Opsnal di Dermaga PLBN Sebatik Jalan Ahmad Yani, RT 004, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, sekira pukul 08.47 Wita," kata Iptu Siswati kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/12/2023), sore.
Baca juga: Intip Proses Pembuatan Garam Gunung di Krayan Nunukan, Pemasaran Lebih Banyak ke Malaysia
Menurutnya, saat itu RA terlihat membawa sebuah tas ransel dan sebuah kotak kardus warna coklat.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan RA, dalam kotak kardus warna coklat tersebut ditemukan seperangkat mesin las listrik.
"Begitu mesin las listrik dibongkar ditemukan sebanyak dua bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang berisi sabu," ucap Siswati.
Saat dilakukan penimbangan dua bungkus plastik transparan ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 1.600 Gram atau 1,6 Kg.
"Masing-masing bungkus berisi 800 Gram. Hasil interogasi awal RA menerangkan bahwa dirinya telah membawa sabu milik seorang laki-laki yang berada di Tawau, Malaysia dengan inisial AB," ujar Siswati.
Dijanjikan Upah Rp57 Juta
Siswati beberkan upah yang dijanjikan AB kepada RA ketika berhasil membawa sabu 1,6 Kg ke Toli-toli, Sulawesi Tenggara sebesar Rp57 Juta.
"Namun RA belum mengetahui siapa orang yang akan menjemputnya di Toli-toli, karena alur perjalanannya dikendalikan oleh AB," ungkapnya.
Selanjutnya tersangka RA dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Febrianus Felis
Nunukan Pastikan Stok Pangan Aman, Meskipun Pasokan dari Sulawesi Selatan Terancam Gagal Panen |
![]() |
---|
Bursa Ketua KONI Nunukan Kaltara 2025-2029 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 25 September |
![]() |
---|
Rencana Realisasi SOA Barang Via Udara dan Sungai di Nunukan Dilaksanakan Awal Oktober 2025 |
![]() |
---|
Program Subsidi KUR 0 Persen Bupati Nunukan Gagal Dilakukan, OJK dan Kemendagri Nilai Tumpang Tindih |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Kecam Bebasnya Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Nunukan, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.