Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Lakukan Aktivasi Pasar 'Kerja Keras Bebas Cemas' di Pasar Gusher

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK melaksanakan kegiatan Aktivasi Pasar dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas kepada pedangan di Pasar Gusher Tarakan

Editor: Fawdi
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan laksanakan kegiatan Aktivasi Pasar dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas kepada pedagang di Pasar Gusher Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK melaksanakan kegiatan Aktivasi Pasar dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas kepada pedagang di Pasar Gusher Kota Tarakan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Wahyu Diannur mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya kepada pedagang Pasar Gusher.

"Pada hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Wahyu Diannur di Tarakan, Minggu (17/12/2023).

"Di mana BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia baik sektor formal atau pekerja yang bekerja dengan perjanjian kerja dan ada pemberi kerjanya maupun pekerja informal atau bukan penerima upah yang bekerja mandiri untuk menghasilkan penghasilan untuk diri sendiri seperti pedagang," sambungnya.

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan laksanakan kegiatan Aktivasi Pasar dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas kepada pedagang di Pasar Gusher Kota Tarakan.
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan laksanakan kegiatan Aktivasi Pasar dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas kepada pedagang di Pasar Gusher Kota Tarakan. (BPJS Ketenagakerjaan Tarakan)

Baca juga: Beri Perlindungan pada Mahasiswa, Universitas Borneo Tarakan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Wahyu menjelaskan, Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal) antara lain seperti pedagang yang kita sasar hari ini yang jumlahnya berkisar 60 persen dari total seluruh pekerja di Indonesia.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa Pekerja Penerima Upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal.

"Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan selain sosialisasi di Lapangan, kami juga melakulan edukasi melalui Radio di setiap cabang-cabang tersebut," ujarnya.

Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja, dari jumlah tersebut 7,2 juta di antaranya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan." tutur Wahyu.

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved