Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Musnahkan 15.754,1 Gram Barang Bukti Sabu: Ada Ganja Syntetic dan Pil Ekstasi

Polres Nunukan musnahkan sebanyak 15.754,1 gram barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu-sabu termasuk ganja syntetic dan pil ekstasi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Polres Nunukan musnahkan sebanyak 15.754,1 gram barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu-sabu termasuk ganja syntetic dan pil ekstasi, Rabu (20/12/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan musnahkan sebanyak 15.754,1 gram barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu-sabu termasuk ganja syntetic dan pil ekstasi, Rabu (20/12/2023), pagi.

Untuk ganja syntetic sebanyak 30 botol cairan. Sementara untuk pil ekstasi 72 butir.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan BB Sabu yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus Sat Resnarkoba periode Agustus sampai Desember 2023.

"Jadi selain sabu yang kami musnahkan ada juga ganja syntetic dan pil ekstasi. Untuk ganja syntetic berupa cairan liquid 30 botol cairan dan per botol 10 Ml," kata AKBP Taufik Nurmandia kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan 15,7 Kilogram Sabu, Ada Ganja Syntetic dan Pil Ekstasi, Milik 17 Tersangka

Taufik menyebut dari BB sabu, ganja syntetic dan pil ekstasi yang dimusnahkan pagi tadi, ada 9 laporan polisi dengan 17 tersangka.

"BB yang dimusnahkan tadi sudah mendapat persetujuan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nunukan. Kasus yang dirilis tadi memang BBnya di atas dua gram. Karena yang sedikit sudah kami musnahkan sebelumnya dan sudah habis untuk kebutuhan persidangan dan laboratorium," ucapnya.

Taufik beberkan sepanjang tahun ini mulai Januari hingga Desember ada sebanyak 103 laporan polisi berkaitan kasus narkotika.

"Jumlah tersangka kasus narkotika mulai Januari sampai Desember sebanyak 159 orang. WNA (warga negara asing) hanya satu orang," ujarnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved