Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Musnahkan 15.754,1 Gram Barang Bukti Sabu: Ada Ganja Syntetic dan Pil Ekstasi
Polres Nunukan musnahkan sebanyak 15.754,1 gram barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu-sabu termasuk ganja syntetic dan pil ekstasi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan musnahkan sebanyak 15.754,1 gram barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu-sabu termasuk ganja syntetic dan pil ekstasi, Rabu (20/12/2023), pagi.
Untuk ganja syntetic sebanyak 30 botol cairan. Sementara untuk pil ekstasi 72 butir.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan BB Sabu yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus Sat Resnarkoba periode Agustus sampai Desember 2023.
"Jadi selain sabu yang kami musnahkan ada juga ganja syntetic dan pil ekstasi. Untuk ganja syntetic berupa cairan liquid 30 botol cairan dan per botol 10 Ml," kata AKBP Taufik Nurmandia kepada TribunKaltara.com.
Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan 15,7 Kilogram Sabu, Ada Ganja Syntetic dan Pil Ekstasi, Milik 17 Tersangka
Taufik menyebut dari BB sabu, ganja syntetic dan pil ekstasi yang dimusnahkan pagi tadi, ada 9 laporan polisi dengan 17 tersangka.
"BB yang dimusnahkan tadi sudah mendapat persetujuan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nunukan. Kasus yang dirilis tadi memang BBnya di atas dua gram. Karena yang sedikit sudah kami musnahkan sebelumnya dan sudah habis untuk kebutuhan persidangan dan laboratorium," ucapnya.
Taufik beberkan sepanjang tahun ini mulai Januari hingga Desember ada sebanyak 103 laporan polisi berkaitan kasus narkotika.
"Jumlah tersangka kasus narkotika mulai Januari sampai Desember sebanyak 159 orang. WNA (warga negara asing) hanya satu orang," ujarnya.
Penulis: Febrianus Felis
Bursa Ketua KONI Nunukan Kaltara 2025-2029 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 25 September |
![]() |
---|
Rencana Realisasi SOA Barang Via Udara dan Sungai di Nunukan Dilaksanakan Awal Oktober 2025 |
![]() |
---|
Program Subsidi KUR 0 Persen Bupati Nunukan Gagal Dilakukan, OJK dan Kemendagri Nilai Tumpang Tindih |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Kecam Bebasnya Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Nunukan, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
KSP Tegaskan Aktivasi PLBN Sebatik Nunukan Kaltara Adalah Keharusan, Patok Batas Negara Ikut Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.