Berita Malinau Terkini

Belanja Daerah Capai Rp3 Triliun, Pemkab Malinau Wajib Perkuat Perencanaan dan Evaluasi Anggaran

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Malinau ingatkan agar dilakukan perbaikan kualitas belanja dan serapan anggaran pada satuan kerja perangkat daerah.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Juru Bicara Tim Banggar DPRD Malinau saat menyampaikan besaran APBD dan sejumlah catatan perbaikan pemanfaatan anggatan tahun 2024 mendatang, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Malinau tahun 2024 telah disetujui dan ditetapkan melalui Perda 3/2023.

Postur APBD Malinau tahun depan meningkat pada aspek belanja senilai Rp3.198.644.261.139 atau Rp3,1 triliun.

Pendapatan lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp 2,4 triliun atau Rp2.391.707.136.744. Dan total pembiayaan senilai Rp797 miliar.

Dengan postur belanja yang cukup besar, DPRD Malinau melalui Tim Badan Anggaran menyampaikan sejumlah catatan.

Baca juga: APBD Malinau 2024 Ditetapkan Rp 3,1 Triliun, Ketua DPRD Ping Ding: Naik Cukup Signifikan 

Mengacu pada saran fraksi-fraksi pada pandangan umum penyusunan APBD Malinau 2024, setidaknya ada 7 catatan yang perlu diperhatikan pemerintah daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Malinau, Kus Fajar Rimawan menerangkan rekomendasi mengacu pada evaluasi DPRD Malinau hasil pelaksanaan anggaran tahun 2023.

Hal yang paling utama adalah perbaikan kualitas belanja dan serapan anggaran pada satuan kerja perangkat daerah.

"Agar pemerintah daerah memperhatikan kualitas serapan APBD dari seluruh OPD. Pemerintah hendaknya mengevaluasi berkala rutin persentase realisasi dan capaian," Ungkapnya, Kamis (28/12/2023).

Pada agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi yang merupakan bagian dari penyusunan APBD 2024, catatan perbaikan yang banyak disampaikan adalah terkait manajemen perencanaan pada tiap perangkat daerah.

APBD Malinau ditetapkan 28122023
APBD Malinau Tahun 2024 telah ditetapkan, Kamis (28/12/2023.

Terlambatnya serapan anggaran ditengarai karena perencanaan kegiatan. Perubahan rencana kegiatan mengakibatkan program dikebut dan menumpuk pada akhir tahun anggaran.

DPRD merekomendasikan Pemkab Malinau menetapkan standar persentase minimal realisasi anggaran tiap OPD.

"DPRD melalui pemandangan umum fraksi-fraksi merekomendasikan agar perangkat daerah memperkuat perencanaan, pengawasan dan evaluasi serapan anggaran. Dan progres yang berjalan baik agar terus dipertahankan," Katanya.

Pada aspek pemanfaatan, orientasi kebijakan keuangan daerah juga harus memperhatikan prinsip transparansi dan keterbukaan.

Serta pemanfaatan anggaran diprioritaskan pada kondisi rill saat ini, antisipasi perubahan iklim dan perlunya penguatan ketahanan pangan di masa mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved