Berita Bulungan Terkini
Belum Selesai Proses Penyelidikan, Polresta Bulungan Sebut Kasus Curanmor Dilanjutkan Tahun 2024
Polresta Bulungan mencatat bahwa pada sepanjang tahun 2023, telah terjadi 8 kasus Curnamoor, hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Bulungan mencatat bahwa pada sepanjang tahun 2023, telah terjadi 8 kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor), hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Terkait kasus curanmor tersebut, Polresta Bulungan akan melanjutkan penyelidikan pada tahun 2024.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, dalam rilis akhir tahun kemarin, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus curanmor terkendala oleh berbagai permasalahan, termasuk jaringan perseorangan yang menyebabkan sulitnya melakukan pelacakan terhadap pelaku.
"Kendalanya yakni adanya jaringan perseorangan, hal ini sulit untuk dilakukan pelacakan," ungkapnya.
Baca juga: Pasca Tambang Berakhir di Tahun 2025, PT PKN Beber Beberapa Rencana untuk Desa Kelubir Bulungan
Dalam hal ini, Agus Nugraha menyampaikan, bahwa modus curanmor ini seringkali dilakukan akibat kelalaian dari pemilik kendaraan, seperti meninggalkan kunci tertempel pada kendaraan.
Hal ini memberikan peluang bagi orang yang berniat buruk untuk memanfaatkannya.
"Motivasi curanmor ini biasanya karena pelaku melihat adanya peluang atau kesempatan untuk melakukan aksinya, sebagian besar seperti itu," katanya.
Jaringan pencurian kendaraan bermotor ini, khususnya pada mobil, biasanya melibatkan lebih dari satu orang, dan memiliki fungsi berbeda.
"Iya, biasanya setiap sindikat punya peran masing-masing misalnya ada yang memesan, mencari, dan menjual kembali kendaraan tersebut," lanjutnya.
Agus Nugraha membeberkan, meskipun banyak pelaku beroperasi secara independen, namun mereka terhubung satu sama lain dengan jaringan "terputus".
Dalam hal ini, Kapolresta Bulungan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka dengan baik, terutama dalam hal parkir.
Dia menekankan pentingnya mengunci stang kendaraan dan jika perlu dilengkapi dengan kunci pengamanan lainnya.
"Intinya kami perlu kerja sama masyarakat, untuk menekan angka curanmor ini. Yah caranya jangan lalai dan menciptakan peluang bagi pelaku," tegansya.
Kepolisian mengklaim bahwa langkah-langkah preventif ini telah berhasil menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Bulungan dalam beberapa tahun terakhir.
Kemudian, mengacu pada angka kriminalitas di Kabupaten Bulungan, kata dia mengalami penurunan.
Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani: Pondok Pesantren jadi Benteng Cegah Degradasi Moral Generasi Muda
Berdasarkan data yang ada, angka kriminalitas pada tahun 2022, sebanyak 130 orang.
Kemudian di tahun 2023, mengalami penurunan mencapai 114 orang.
"Kasus ini terjadi penurunan resiko kejadian kriminalitas mencapai 16 orang, atau 12 persen," tutupnya.
(*)
(TribunKaltara.com/Desi Kartika)
Meskipun Belum Ada Laporan, Kejari Bulungan Tetap Perketat Pengawasan Aliran Menyimpang |
![]() |
---|
Rumah Dinkes Bulungan akan Dialih fungsikan Jadi Rumah Singgah Keluarga Pasien RSDSS |
![]() |
---|
Semester Satu 2025 Capai Rp 5,36 Triliun, Realisasi Investasi Bulungan Kaltara Terus Meningkat |
![]() |
---|
Melalui APBD Perubahan 2025, Los Eks Pasar Ikan di Tanjung Selor Bulungan Bakal Direhab Bertahap |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Dukung Langkah PT Benuanta Kaltara Jaya Jajaki Investasi Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.