BPJS Ketenagakerjaan

Berusia 46 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja

Memasuki usia 46 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas dan komitmen menyejahterakan pekerja.

Editor: Sumarsono
dok BPJAMSOSTEK Tarakan
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Wahyu Diannur. (dok BPJAMSOSTEK Tarakan) 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Memasuki usia 46 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas dan komitmen menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

“Di usia BPJS Ketenagakerjaan ke-46, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah baik Gubernur, Walikota/Bupati, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja serta seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya yang telah menghadirkan negara dalam bentuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di wilayah Kalimantan,” ujar Erfan Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan.

Hingga 31 Desember 2023, coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan terus meningkat.

Saat ini 46,33 persen atau 2,5 juta pekerja dari 5,4 juta angkatan kerja di wilayah Kalimantan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, meningkat 10,35 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jumlah 2,5 juta peserta aktif tersebut terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PU) dan PMI ( Pekerja Migran Indonesia ), Bukan Penerima Upah dan pekerja Proyek Jasa Konstruksi yang tersebar di 5 provinsi di Kalimantan.

BPJS ultah2
Memasuki usia 46 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas dan komitmen menyejahterakan seluruh pekerja.

Dari 2,5 juta pekerja yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 59,21 persen untuk segmen pekerja Penerima Upah dan 31,88 persen Pekerja Bukan Penerima Upah.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Lakukan Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Gusher

“Sedangkan untuk klaim Jaminan yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan sampai Desember 2023 mencapai Rp3,7 triliun dengan total sebanyak 353.605 klaim.

Terdiri atas 306.588 klaim Jaminan Hari Tua ( JHT ), 29.325 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 8.719 klaim Jaminan Kematian (JKM), 7.354 klaim Jaminan Pensiun (JP) dan 1.619 Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkap Erfan.

Guna melindungi seluruh pekerja Indonesia menuju full coverage perlindungan hingga 2026 sebanyak 70 juta pekerja, didukung dengan dikeluarkannya regulasi oleh Pemerintah.

BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan strategi ekstensifikasi, intensifikasi dan retensi peserta dengan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan strategi Stakeholders Pentahelix (Government, Akademik, Media, Community dan Business), utilisasi agen perisai, dan sosialisasi kepada masyarakat baik langsung maupun melalui media elektronik serta melakukan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas.

Perlindungan Non ASN di wilayah Kalimantan saat ini sebanyak 366.215 Non ASN sudah dilindungi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Sedangkan untuk pekerja rentan yang sudah dilindungi melalui APBD sebanyak 464.874 pekerja rentan (Petani, nelayan, penggiat agama, Pemulung sampah relawan kebakaran/bencana, dan UMKM).

Upaya meningkatkan coverage perlindungan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat di wilayah Kalimantan guna menjadikan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Masyarakat mandiri yang tidak bergantung kepada orang lain ketika mengalamai risiko sosial ekonomi (resiko kecelakaan kerja dan resiko meninggal dunia).

Baca juga: Dukung Ekonomi Kreatif di Kaltara, BPJS Ketenagakerjaan dan TribunKaltara.com Gelar Talk Show

Saat ini beberapa daerah lainnya di Kalimantan juga melakukan strategi upaya memberikan perlindungan masyarakatnya melalui Ekosistem Desa dari APBDes, Program Bapak Asuh Pekerja (program Personal Social Responsibility) dari ASN untuk Pekerja Rentan, dan program lainnya yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk perlindungan masyarakat pekerja di daerahnya, khususnya bagi pekerja rentan.

Selain itu adalah program Keagenan yang disebut dengan PERISAI.

“Jumlah PERISAI di Wilayah Kalimantan saat ini berjumlah 1.116 Agen Perisai dan Fungsi Agen PERISAI tersebut adalah menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam pendaftaran Kepesertaan dan menjangkau cakupan kepesertaan Bukan Penerima Upah”, jelas Erfan.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan layanannya sudah memiliki kanal-kanal layanan.

Layanan untuk pendaftaran menjadi peserta dan layanan untuk klaim Jaminan Hari Tua.

Channel Layanan tersebut diantaranya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun oleh para peserta.

Pada aplikasi JMO, setiap peserta dapat melakukan pengecekan saldo JHT, klaim Jaminan Hari Tua, melakukan pelaporan kecelakaan kerja.

Informasi terkait Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau pusat kesehatan kerjasama, dan banyak fitur-fitur lainnya yang bermanfaat untuk para pekerja.

Baca juga: Aplikasikan Permenaker Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan: Masih Bisa Klaim JHT, Ini Syaratnya

Sampai Desember 2023 jumlah pengajuan klaim JHT sebanyak 41,23 persen atau 126ribu peserta melalui Aplikasi JMO dan sebanyak 38,63 persen atau 118 ribu klaim JHT yang dibayarkan melalui kanal lapak asik online.

Layanan klaim melalui kantor cabang (onsite) sebanyak 20,14 persen atau 61 ribu peserta di seluruh Kantor Cabang Jajaran Kanwil Kalimantan.

Dari data diatas, terjadi peningkatan penggunaan klaim melalui JMO dan LapakAsik meningkat ditahun sebelumnya.

Sedangkan perluasan kanal bayar BPJS Ketenagakerjaan diantaranya melalui kanal perbankan nasional dan daerah, salah satunya Bank Kaltimtara.

Melalui kanal fintech/merchant online, seperti Gopay, ShopeePay, LinkAja, Tokopedia dan Cermati, melalui gerai-gerai swalayan Alfamart, Indomart dan Lawson.

Serta melalui sistem keagenan seperti Agen Perisai, Agen46, Agen Pos, dan Agen Brilink.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kaltara secara simbolik memberikan komitmen dalam pemberian jaminan sosial bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kaltara secara simbolik memberikan komitmen dalam pemberian jaminan sosial bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana)

“Tentu ini ditujukan agar BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih dekat dengan para masyarakat, dan apalagi wilayah Kalimantan yang luas daerahnya 2,5 kali Pulau Jawa.

Masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Erfan.

Erfan Kurniawan juga menjelaskan, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan khususnya pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja kami telah bekerjasama dengan 642 rumah sakit sebagai PLKK yang tersebar di seluruh Kalimantan.

Jumlah PLKK ini tentunya akan terus meningkat sejalan dengan meningkatnya perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM: Hanya Rp 16.800 per bulan

Selain manfaat di atas, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerjasama dengan beberapa bank Himbara dalam rangka penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pekerja segmen Penerima Upah yang sudah menjadi peserta selama 1 tahun (JKK, JKM, JHT).

Seperti pinjaman perumahan dengan subsidi bunga dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).

Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang diperuntukan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sampai dengan November 2023 seluruh Wilayah Kalimantan telah menyalurkan Rp 15,4 miliar manfaat layanan tambahan kepada peserta.

Erfan berharap, di tahun 2024 sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders terus meningkat guna mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera serta pengentasan kemiskinan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Dengan semangat sejahterakan pekerja, mari pekerja Indonesia, hari ini menjadi pengingat, negara telah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Semua inisiatif dan terobosan yang saat ini BPJS Ketenagakerjaan lakukan semata-mata demi menjamin seluruh pekerja indonesia dan keluarganya menjadi sejahtera,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved