Berita Malinau Terkini

Satlantas Polres Malinau Catat Angka Tilang Tahun 2023 Turun, Begini Penyebabnya 

Tahun 2023 Satlantas Polres Malinau ternyata lebih banyak melakukan teguran terhadap pelanggar arus lalu lintas. Jadi pemberian tilang sedikit.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Polisi Polres Malinau mengatur arus lalu lintas kendaraan bermotor di Malinau, Kalimantan Utata, 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Data pelanggaran lalu lintas di Malinau Kalimantan Utara selama setahun terakhir mengalami penurunan.

Tahun lalu, penindakan terhadap pelanggar lebih banyak diberikan dalam bentuk teguran.

Terjadi kenaikan jumlah teguran terhadap pelanggar sekira 63,74 persen dibanding tahun 2022 lalu.

Angka ini sebanding dengan menurunnya sanksi berupa tilang yang dikenakan kepada pelanggar. Jumlah tilang turun 58,76 persen.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat di Tahun 2023, Kapolres Tarakan Beber Upaya Pencegahannya

Kasatlantas Polres Malinau, Ipda Ansar menerangkan, penindakan pada tahun lalu orientasinya lebih pada pencegahan.

Ini dikarenakan masa transisi larangan tilang pada tahun sebelumnya.

"Dalam beberapa operasi yang kita laksanakan kemarin memang lebih banyak persuasi. Kita harapannya teguran dapat menurunkan angka laka lantas," katanya.

Faktor lainnya adalah belum tersedianya fasilitas ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement di Malinau.

Tahun 2023, jumlah denda dari penindakan tilang turun menjadi Rp74,9 juta. Sementara tahun sebelumnya Rp187,7 juta.

Ipda Ansar 04012024
Kasatlantas Polres Malinau, Ipda Ansar saat ditemui di Malinau Kalimantan Utara

Adapun jumlah pelanggar lalu lintas terdata sebanyak 589 orang pada tahun 2023.

"Saat ini, fasilitas ETLE memang belum ada di Malinau. Penindakan memang lebih banyak teguran, namun jika berulang kali tentu sansi Tilang," Katanya.

Satlantas Polres Malinau rencananya akan kembali mengoptimalkan denda tilang sebagai upaya mengurangi kejadian Laka Lantas di Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved