Berita Kaltara Terkini

Harta Kekayaan Kapolresta Bulungan Kombes Agus Nugraha Rp 2.8 M, Punya Koleksi Pajero Sport Dakar

Jabat Kapolresta Bulungan, berapa sebenarnya harta kekayaan Kombes Pol Agus Nugraha yang kini jadi orang nomor satu di Polresta Bulungan itu?

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @humas_polrestabulungan
Jabat Kapolresta Bulungan, berapa sebenarnya harta kekayaan Kombes Pol Agus Nugraha yang kini jadi orang nomor satu di Polresta Bulungan itu? 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini daftar lengkap harta kekayaan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha.

Ternyata Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha punya total harta kekayaan tembus Rp 2.8 miliar.

Di antara harta kekayaan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, tercatat jebolan Akpol 1999 itu mempunyai koleksi satu unit mobil jenis Pajero Sport Dakar dengan nilai Rp 299.000.000.

Nama Kombes Pol Agus Nugraha merupakan Kapolresta Bulungan pertama, sejak Polres yang berada di ibu kota Kalimantan Utara atau Kaltara itu naik tipe dari Polres jadi Polresta.

Tercatat Kombes Pol Agus Nugraha jabat Kapolresta Bulungan sejak 2022 hingga saat ini.

Jabat Kapolresta Bulungan, berapa sebenarnya harta kekayaan Kombes Pol Agus Nugraha yang kini jadi orang nomor satu di Polresta Bulungan itu?

Penelusuran TribunKaltara.com, Kombes Pol Agus Nugraha terakhir kali sampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN pada 10 Februari 2023.

Di laman e-LHKPN KPK, Kombes Pol Agus Nugraha laporkan harta kekayaan dengan jabatan Kapolresta Bulungan, dengan unit kerja Polda Kaltara.

Jabat Kapolresta Bulungan, berapa sebenarnya harta kekayaan Kombes Pol Agus Nugraha yang kini jadi orang nomor satu di Polresta Bulungan itu?
Jabat Kapolresta Bulungan, berapa sebenarnya harta kekayaan Kombes Pol Agus Nugraha yang kini jadi orang nomor satu di Polresta Bulungan itu? (Instagram @humas_polrestabulungan)

Baca juga: HUT ke-6 Polda Kaltara, Cek Lagi Biodata Kapolresta Bulungan Kombes Agus Nugraha, Jebolan Akpol 1999

Setiap penyelenggara negara diketahui wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.

Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Untuk diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Di laman LHKPN itu, Kombes Pol Agus Nugraha melaporkan tanah dan bangunan senilai Rp 2.210.000.000

Tercatat juga di LHKPN, Kombes Pol Agus Nugraha mempunyai satu unit mobil jenis Pajero Sport Dakar dengan nilai Rp 299.000.000.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved