Berita Bulungan Terkini

Pemkab Bulungan Alokasikan Rp 400 M, Jalan Poros Tanjung Selor-Tanjung Palas Timur Ditargetkam Mulus

Akses jalan poros Kecamatan Tanjung Selor menuju Tanjung Palas Timur, Desa Tanah Kuning - Mangkupadi tetap menjadi atensi Pemkab Bulungan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Ilustrasi Jalan Poros Tanjung Selor Menuju Kecamatan Tanjung Palas Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Akses jalan poros Kecamatan Tanjung Selor menuju Kecamatan Tanjung Palas Timur, Desa Tanah Kuning - Mangkupadi tetap menjadi atensi Pemkab Bulungan.

Seperti yang diketahui, jalan tersebuh kerap kali dikeluhkan oleh warga.

Pasalnya, jalanan tersebut menjadi satu-satunya akses penghubung dari Kecamatan Tanjung Selor menuju Tanjung Palas Timur.

Bupati Bulungan, Syarwani menginformasikan terkait perbaikan kualitas jalan tersebut akan tetap menjadi prioritas pembangunan pemerintah.

Baca juga: Info Cuaca Kaltara Besok, Waspadai Hujan Lebat dan Badai Guntur hingga Angin Kencang di Bunyu

Mengingat semakin meningkatnya jumlah pengguna jalan yang melintas dari Tanjung Selor menuju Kecamatan Tanjung Palas Timur.

"Pembangunan akan kita kejar dan targetkan tahun ini, karena semakin kesini pengguna jalan semakin meningkat. Ini salah satu bentuk komitmen kita dalam memantapkan infrastruktur sebagai pendukung utama pengembangan ekonomi rakyat," kata Syarwani kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/1).

Hal ini berkaitan dengan semakin berkembangnya kawasan industri dan pariwisata di daerah Tanah Kuning - Mangkupadi.

Tentu infrastruktuk berupa jalan yang mulus menjadi pokok utama dalam kegiatan mobilitas nantinya.

Perbaikan jalan poros Tanjung Selor menuju Kecamatan Tanjung Palas Timur ini berasal dari alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Untuk alokasi anggarannya sekitar 400 miliar dari Kementerian PUPR," bebernya.

Nantinya, akses jalan yang diperbaiki ini dimulai dari Kilometer 12 atau area Brigif 24/C hingga menuju wilayah Tanjung Palas Timur, Desa Tanah Kuning - Mangkupadi. Hal tersebut berdasarkan usulan yang telah disampaikan oleh Pemda.

Baca juga: 16 Raperda Usulan Pemprov dan 8 Inisiatif DPRD Kaltara, Masuk di Propemperda 2024

"Karena jalan tersebut masih merupakan aset kita, dan saat ini mendapat dukungan dari kementerian PUPR tentu harus kita support dengan pelaksanaan yang terbaik," tutupnya

Penulis: Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved