Lowongan Kerja

Pemprov Kaltara Belum Tentukan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK yang Diusulkan, Ini Alasannya

Tahun ini belum diketahui berapa jumlah formasi CPNS dan PPPK yang diusulkan Pemprov Kaltara begini penjelasan Kepala BKD Kaltara.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Andi Amriampa, Plt Kepala BKD Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023, tentang usulan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Pemprov Kaltara tengah mempersiapkan usulan formasi yang akan dibuka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa mengungkapkan, Sekprov, bersama Biro Organisasi, BKD, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara telah melakukan rapat.

Khususnya terkait dengan Analisa Jabatan (Anjab) dan kemampuan fiskal atau anggaran Pemprov Kaltara

Andi Amriampa menuturkan, dalam surat edaran Kemenpan RB terdapat 2 poin yang disampaikan.

Pertama tentang pengadaan PPPK dari Non ASN dan kedua pengadaan CPNS dari pelamar umum.

Terkait dengan pengadaan PPPK yang bersumber dari tenaga Non ASN, mengacu berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 pasal 66 yang akan diselesaikan Desember 2024.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 2,3 Juta Formasi ASN, Bulungan Akan Buka Formasi Untuk CPNS dan PPPK Tahun ini

Menurutnya, dari dalam rapat tersebut, dibahas terkait kebutuhan jabatan dilihat berdasarkan Anjab dan kemampuan fiskal untuk membayar, terutama kaitan dengan belanja pegawai. 

“Sementara ini kami coba merumuskan, kemudian koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB terkait dengan regulasi penyusunan formasi usulan pengadaan ASN Tahun 2024. Yang jelas upaya maksimal kita lakukan, semoga disetujui oleh Menpan RB,” ujarnya.

Andi Amriampa menjelaskan, sebelum menyampaikan usulan, dimulai terlebih dulu dengan pemetaan yang dilakukan secara bertahap dalam proses perencanaannya.

Kemudian dilanjutkan dengan pengajuan usulan.

Selanjutnya, Kemenpan RB melakukan verifikasi dan menetapkan jumlah lowongan kerja atau formasi baru dilanjutkan dengan proses pengadaannya. 

Ia menyebutkan, untuk sekarang ini masih dalam tahap perencanaan.

Sementara itu pengajuan usulannya dilakukan paling lambat 31 Januari 2024, dengan menyurati Kemenpan RB. Diperkirakan bulan Februari sudah keluar Penetapan Formasinya.

Baca juga: Peserta Lulus Seleksi Kompetensi PPPK di Pemkab Bulungan Wajib Lengkapi Dokumen, Berikut Syaratnya

Terkait jumlah pengajuan formasi ASN untuk Kaltara, Andi belum menyebutkan berapa usulan yang akan dilayangkan.

Sementara masih diformulasikan, karena akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved