Ibu Kota Nusantara
Menunggu 2 Tahun, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Segera Terima Uang Ganti Rugi
Setelah menunggu dua tahun, masyarakat Penajam Paser Utara ( PPU ) terdampak proyek pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara terima ganti rugi.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM – Setelah menunggu dua tahun, masyarakat Penajam Paser Utara ( PPU ) terdampak proyek pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara ( IKN ) akan terima ganti rugi.
Masyarakat yang lahannya terkena proyek bandara VVIP IKN tersebut berada di wilayah Kelurahan Gersik, Maridan dan Pantai Lango, Penajam.
Selama dua tahun mereka menunggu kepastian penggantian lahan yang digunakan untuk kepentingan transportasi IKN.
Saat ini, masyarakat sudah mendapatkan kepastian untuk penggantian tanam tumbuh, maupun relokasi lahan di tempat yang baru.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyatakan, telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim guna percepatan pergantian uang bagi warga yang terdampak proyek bandara VVIP IKN tersebut.
Baca juga: Warga PPU Terkena Dampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Pertanyakan Kejelasan Ganti Rugi Lahan
Pemprov Kaltim telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi lahan masyarakat di tiga kelurahan tersebut.
“Kemarin sudah ke lapangan dan sudah berproses, dua tahun mereka menunggu. Langsung eksekusi kemarin,” ungkapnya pada Senin (15/1/2024).
Makmu Marbun menjelaskan, uang penggantian tanam tumbuh sudah disiapkan oleh tim appraisal, lahan pengganti juga disiapkan oleh badan bank tanah.
Diketahui, bank tanah sudah menyiapkan 400 hektare lahan.

Bisa digunakan untuk penggantian lahan masyarakat yang masuk kawasan bandara VVIP, jalan tol, dan lainnya.
“Itu nilainya tim appraisal yang tahu, misalnya singkong berapa, sawit berapa karet berapa, yang jelas uangnya sudah ada kemarin mereka siapkan,” sambungnya.
Asisten I Pemkab PPU Sodikin menambahkan, total lahan masyarakat yang terpakai untuk bandara VVP sekitar 290 hektare.
Yang akan dilakukan penggantian tahap pertama yakni 19 bidang, dengan subjek penerima sekitar 140 orang.
Baca juga: Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara Dianggarkan Rp4,2 Triliun, 1 November Jokowi Groundbreaking
Sebanyak 19 bidang tersebut diselesaikan lebih dulu karena dianggap clear dari permasalahan, dan kepemilikannya jelas.
Sedangkan lahan yang lainnya masih diverifikasi ulang, karena ada beberapa lahan yang kepemilikannya diklaim oleh lebih dari satu orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.