Ibu Kota Nusantara
Warga PPU Terkena Dampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Pertanyakan Kejelasan Ganti Rugi Lahan
Warga dari beberapa kelurahan di Penajam Paser Utara terkena dampak pembangunan Bandara VVIP IKN mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan mereka.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Warga dari beberapa kelurahan di Penajam Paser Utara (PPU) terkena dampak pembangunan bandara VVIP Ibun Kota Nusantara (IKN) mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan mereka.
Proyek pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara sendiri sudah berjalan, namun hak warga yang tanahnya tergusur hingga saat belum diberikan ganti rugi.
Edisud, salah satu warga Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam mengatakan, pembahasan mengenai lahan warga sudah cukup lama, namun tak kunjung selesai.
Warga hanya dimintai data diri, serta bukti kepemilikan lahan yang dikumpulkan melalui kelurahan.
"Proses ini sudah lama, bertahun-tahun, dan data dari masyarakat juga sudah dikumpulkan," ungkapnya dalam Sosialiasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Gedung Graha Pemuda PPU, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Proyek Bandara VVIP IKN Dilelang, Alokasi Anggaran Rp 4,2 Triliun, Groundbreaking 1 November 2023
Hal ini dikeluhkan warga lainnya. Mereka sudah berhenti berkebun sejak lahan dinyatakan masuk wilayah pembangunan bandara VVIP IKN.
"Kami selaku pemilik lahan sampai saat ini tidak bisa beraktivitas, karena sudah ada kegiatan pembangunan bandara," jelasnya.

Edisud juga mendengar kabar bahwa lahan mereka untuk berkebun akan direlokasi. Harapannya segera ditunjukkan lokasinya dan berapa luasan yang diberikan.
Rata-rata warga di Gersik yang lahannya masuk pembangunan bandara VVIP IKN kata Edisud, sekitar satu hingga dua hektare.
Warga lainnya, Ahmad juga mempertanyakan alotnya proses ganti lahan dan tanam tumbuh mereka diselesaikan.
Padahal ia sangat butuh kejelasan, kapan waktu penggantian, dan berapa nilai yang ditetapkan atas tanam tumbuh miliknya.
Baca juga: Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara Dianggarkan Rp4,2 Triliun, 1 November Jokowi Groundbreaking
Sekilas ia juga tampak khawatir, apakah penggantian akan dilakukan atau tidak.
"Pertanyaannya cuma kapan tanam tumbuh kami diganti, berapa ganti ruginya," tegas Ahmad.
Nilai Tanam Tumbuh Berdasarkan Perhitungan KJPP
Penggantian tanam tumbuh masyarakat yang terkena dampak pembangunan bandara VVIP IKN dan jalan tol menuku IKN Nusantara belum dapat dilakukan saat ini.
Penajam Paser Utara
pembangunan
bandara VVIP
Ibu Kota Nusantara
IKN Nusantara
ganti rugi lahan
Badan Pertanahan Nasional
Reaksi DPRD Kaltim terkait Dana Proyek IKN Diblokir: Banyak Proyek Nasional Dikerjakan di Kalimantan |
![]() |
---|
Imbas Dana Proyek IKN Diblokir, Ibu Kota Negara Pindah Diragukan: Prabowo Fokus Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Dana Proyek IKN Diblokir, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Ibu Kota Nusantara? |
![]() |
---|
Selama Dua Hari, 5-6 Februari 2025, KIPP Ibu Kota Nusantara Ditutup untuk Masyarakat Umum, Ada Apa? |
![]() |
---|
Bandara VVIP IKN Sempat Terendam Banjir, Lumpur Tanah Masih Bertebaran di Sekitar Terminal Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.