Ibu Kota Nusantara

Dana Proyek IKN Diblokir, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Ibu Kota Nusantara?

Dana anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diblokir, anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81 triliun, nasib Ibu Kota Nusantara?

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
ANGGARAN DIPANGKAS - Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur yang sudah diresmikan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan ditandari penyerahaan sertifikat Istana Negara dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Mensesneg Pratikno. Kini kelanjutan proyek pembangunan IKN masih tanda tanya, karena dana Kementerian PU dipangkas dan diblokir. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Dana anggaran proyek Ibu Kota Nusantara ( IKN ) di Kalimantan Timur diblokir, alokasi anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81 triliun, nasib kelanjutan Ibu Kota Nusantara?

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara ( IKN ).

Menteri PU, Dody Hanggodo kepada media mengungkapkan, bahwa anggaran Kementerian PU untuk proyek IKN sementara diblokir.

Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2).

"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua.

Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody.

Bahkan, ia berkelakar bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.

"Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya," kata Dody.

Baca juga: Terungkap Penyebab ASN Batal Dipindahkan ke IKN pada Januari 2025, Jajaran Prabowo Bongkar Alasan

Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN.

Angka ini merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 60,6 triliun.

Pengajuan tersebut meliputi alokasi untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

TUTUP SEMENTARA - Kawasan Plaza Seremoni yang berada di wilayah KIPP IKN akan ditutup sementara selama dua hari, 5-6 Februari 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan infrastruktur dasar di beberapa area utama, termasuk Plaza Seremoni. (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
TUTUP SEMENTARA - Kawasan Plaza Seremoni yang berada di wilayah KIPP IKN akan ditutup sementara selama dua hari, 5-6 Februari 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan infrastruktur dasar di beberapa area utama, termasuk Plaza Seremoni. (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Selain itu, alokasi untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian SPAM, sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.

Namun, harapan penambahan anggaran pupus setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, menyisakan anggaran hanya Rp 29,57 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.

Dengan diblokirnya anggaran IKN, kelanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved