Ibu Kota Nusantara

Dana Proyek IKN Diblokir, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Ibu Kota Nusantara?

Dana anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diblokir, anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81 triliun, nasib Ibu Kota Nusantara?

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
ANGGARAN DIPANGKAS - Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur yang sudah diresmikan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan ditandari penyerahaan sertifikat Istana Negara dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Mensesneg Pratikno. Kini kelanjutan proyek pembangunan IKN masih tanda tanya, karena dana Kementerian PU dipangkas dan diblokir. 

Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dampak pemblokiran anggaran ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN.

Kendati anggaran Kementerian PU untuk proyek IKN diblokir, namun proyek pembangunan prasarana seperti sekolah, pasar, dan puskesmas 4 unit menjadi prioritas.

Pembangunan sejumlah prasarana di IKN tersebut menjadi bagian dari Bidang Prasarana Strategis dengan alokasi anggaran Rp 1,16 triliun.

Baca juga: Konglomerat Boy Thohir Bangun Taman Safari di IKN, Pimpinan MPR Soroti Pembangunan Daerah Sekitar

Pembangunan Tetap Jalan

Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) telah diblokir, menimbulkan gejolak luar biasa di masyarakat.

Pemblokiran dana Kementerian PU untuk IKN ini pun viral dibahas media arus utama dan media sosial.

Hingga kemudian Istana Presiden pun turun tangan dengan membenarkan bahwa anggaran Kementerian PU untuk IKN memang diblokir.

Namun begitu, bukan berarti anggarannya tidak ada.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut, anggaran pembangunan IKN tidak kecil, sehingga progresnya akan terus berjalan.

"Masih jalan kan. Itu kan Rp 48 triliun dalam 5 tahun, itu kan enggak kecil. Kan IKN jalan terus.

Komitmennya kan baru beberapa hari yang lalu sih teman-teman juga meliput kan. Ada konferensi pers dari Menko Infrastruktur, ada Kepala Otorita IKN, ada Menteri PU," ujar Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2).

Sementara Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan hal senada, bahwa pembangunan IKN tetap berjalan.

Bahkan saat ini telah memasuki Tahap II periode 2025-2029.

Program pembangunan IKN Tahap II (tahun 2025-2029) ini adalah domainnya Otorita IKN yang ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Ibu Kta Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.

Dana senilai Rp 48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif, beserta sarana dan prasarana pendukungnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved