Ibu Kota Nusantara

Dana Proyek IKN Diblokir, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Ibu Kota Nusantara?

Dana anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diblokir, anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81 triliun, nasib Ibu Kota Nusantara?

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
ANGGARAN DIPANGKAS - Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur yang sudah diresmikan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan ditandari penyerahaan sertifikat Istana Negara dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Mensesneg Pratikno. Kini kelanjutan proyek pembangunan IKN masih tanda tanya, karena dana Kementerian PU dipangkas dan diblokir. 

"Dengan adanya efisiensi, blokir-blokir tadi kan tetap harus kami buka. Makanya kami kemarin ke DPR dulu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR itu adalah satu langkah yang harus dilakukan," papar Diana.

"Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan," ungkap Diana.

Untuk diketahui, anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di IKN, tersebut di atas merupakan bagian dari penambahan anggaran Kementerian PU 2025 Rp 60,6 triliun.

"Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun," ucap Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (03/12).  (kompas.com/tribunkaltim)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved