Berita Nunukan Terkini

Dermaga Terminal Khusus di Sebatik Resmi Beroperasi, Sekkab Nunukan Minta Tekan Harga Material 

Telah beroperasi Dermaga Terminal Khusus PT Sebatik Bintang, Kamis 18 Januari 2024 yang diresmikan Sekkab) Nunukan, Serfianus.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Titus Prokopim Setkab Nunukan
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, Serfianus resmikan dermaga terminal khusus PT Sebatik Bintang Utama di Jalan Usman Harun RT 001, Desa Sungai Panjang, Kecamatan Sebatik Utara, pada Kamis (18/01/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dermaga Terminal Khusus PT Sebatik Bintang Utama mulai beroperasi pasca diresmikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, Serfianus pada Kamis (18/01/2024).

Peresmian dermaga Terminal Khusus tersebut berlangsung di Jalan Usman Harun RT 001, Desa Sungai Panjang, Kecamatan Sebatik Utara, yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama pemanfaatan perairan antara PT Sebatik Bintang Utama dan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk.

Serfianus mengatakan bahwa pembangunan terminal khusus tersebut akan semakin mempermudah dan memperlancar arus distribusi dari dan ke luar Pulau Sebatik.

Baca juga: KSOP Nunukan Sebut Hanya Dua Dermaga Bongkar Muat Barang, Kendaraan dan BBM: Sisanya tak Miliki Izin

"Saya merasa bangga karena investor yang terlibat dalam pembangunan terminal khusus ini adalah investor lokal Sebatik. Tentu nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, karena otomatis akan mampu menekan harga barang material di wilayah Sebatik," kata Serfianus kepada TribunKaltara.com, Jumat (19/01/2024), pagi.

Lebih lanjut Serfianus sampaikan bahwa adanya terminal khusus milik PT Sebatik Bintang Utama akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga Sebatik.

"Apalagi dalam kemampuan dan kapasitas untuk melakukan pekerjaan yang besar. Sehingga membutuhkan pekerja yang banyak," ucapnya.

Terminal khusus PT Sebatik Bintang Utama resmi beroperasi dengan penyesuaian izin komersial/operasional terminal khusus perdagangan besar.

"Perdagangan besar itu seperti semen, kapur, pasir dan batu. Sehingga adanya terminal pelabuhan tersebut harga material dapat ditekan 10 persen dari harga sebelumnya," tutur Serfianus.

Sekkab Nunukan terminal khusus 19012024
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, Serfianus resmikan dermaga terminal khusus PT Sebatik Bintang Utama di Jalan Usman Harun RT 001, Desa Sungai Panjang, Kecamatan Sebatik Utara, pada Kamis (18/01/2024).

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Nyamuk, Syaharuddin menuturkan beroperasinya terminal khusus di Pulau Sebatik, maka material pembangunan mudah didapatkan oleh masyarakat untuk kelangsungan pembangunan di wilayah Sebatik.

"Terminal khusus ini pertama kalinya di Sebatik dan adanya investor lokal, kami berharap dapat menambah pemasukan bagi daerah dan pusat. Selain itu juga terbukanya lapangan pekerjaan dari sisi TKBM (tenaga kerja bongkar muat)," ungkap Syaharuddin.

Selain itu, Syaharuddin menjelaskan bahwa sistem pelayanan KUPP Sungai Nyamuk hampir semua berbasis digital.

Sehingga pelayanan persetujuan di KUPP Sungai Nyamuk juga diajukan secara online.

"Kalau layanan berbasis digital, maka terjadi ketebukaan pelayanan dan transparansi," imbuhnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved