Berita Nunukan Terkini

KSOP Nunukan Sebut Hanya Dua Dermaga Bongkar Muat Barang, Kendaraan dan BBM: Sisanya tak Miliki Izin

KSOP Kelas IV Nunukan sebut hanya dua dermaga bongkar muat barang, kendaraan, dan BBM (bahan bakar minyak) di Pulau Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kapal SPOB (self propelled oil barge) pengangkut BBM yang melakukan pembongkaran di dermaga Jalan Lingkar, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KSOP Kelas IV Nunukan sebut hanya dua dermaga bongkar muat barang, kendaraan, dan BBM (bahan bakar minyak) di Pulau Nunukan.

Kepala KSOP IV Nunukan Zainal Abdul Rahman melalui Komandan Patroli, Wiwin Karama menyebut dua dermaga bongkar muat barang, kendaraan, dan BBM yang dimaksud yakni Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan Tanjung Batu.

"Di Nunukan dermaga yang bisa dibilang dapat digunakan untuk bongkar muat barang, kendaraan, dan BBM hanya di Pelabuhan Tunon Taka dan Tanjung Batu. Kalau di Tanjung Batu itu peruntukkan sendiri yang dikelola oleh PT Bumi Sarana Perbatasan. Sisanya tak miliki izin," kata Wiwin Karama kepada TribunKaltara.com, Minggu (30/07/2023), sore.

Menurut Wiwin, dermaga untuk bongkar muat barang, kendaraan, dan BBM di Pulau Nunukan sangat terbatas.

Baca juga: Nguntit Karyawati Apotek dan Ancam Ingin Berhubungan Badan, Pria Beristri Diringkus Polres Nunukan

Saking terbatasnya, kata dia dermaga Tanjung Batu yang sudah beroperasi untuk bongkar muat kendaraan, barang, BBM, izinnya masih dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Sebenarnya peruntukkan Pelabuhan Tunon Taka untuk bongkar muat BBM tidak dimungkinkan. Karena mobilitas manusia, barang, dan hewan cukup tinggi. Sangat berisiko. Kementerian sudah larang. Tapi mau gimana lagi Nunukan tidak punya dermaga," ucapnya.

Tak hanya itu, bongkar muat kendaraan juga tidak dapat dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka.

Pasalnya dermaga Tunon Taka tidak dapat menyesuaikan dengan randor kapal angkutan yang sangat rendah.

"Makanya kami alihkan ke dermaga Tanjung Batu. Izinnya memang masih diproses di LHK dan setelah itu lanjut ke Kementerian Perhubungan. Daripada tidak ada sama sekali dermaga untuk bongkar muat bisa lumpuh perekonomian Nunukan," ujar Wiwin.

Sementara itu informasi yang dihimpun, banyak kapal SPOB (self propelled oil barge) pengangkut BBM yang melakukan pembongkaran di dermaga ilegal seperti di Jalan Lingkar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wiwin.

Baca juga: 7 Speedboat Siap Layani Penumpang Rute Nunukan-Tarakan Hari Ini, Berikut Jadwal dan Harga Tiketnya

"Ada tiga titik dermaga di Jalan Lingkar yang digunakan untuk bongkar muat BBM termasuk Kandang Babi. Di Jalan Sei Fatimah ada satu. Kepemilikannya kami belum tahu. Kami belum tahu alasan pelaku usaha tidak mau bongkar di Tanjung Batu," tutur Wiwin.

Sebagai langkah awal, Wiwin mengaku sudah melakukan penertiban dengan cara tidak memberikan pelayanan terhadap aktivitas kapal di dermaga yang notabene tidak berizin.

"Kami tidak berikan pelayanan. Jadi kalau ada masalah jadi tanggung jawab pelaku usaha. Kami tidak berikan izin bongkar di dermaga yang belum punya izin," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved