Berita Nunukan Terkini

Blanko SKCK Terbatas, Polres Nunukan Buka Layanan Akhir Pekan untuk Calon PPPK Paruh Waktu

Beberapa hari ini, pemohon SKCK di Polres Nunukan membludak, termasuk di polsek. Didominasi banyaknya PPPK paruh waktu.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
ANTREAN PEMOHON SKCK- Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengantre di Mako Polres untuk mengurus berkas SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Jumat (12/09/2025), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan memastikan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap berjalan setelah sempat terkendala keterbatasan blanko.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengatakan, dalam beberapa hari terakhir jumlah pemohon SKCK membludak hingga ratusan orang pada hari yang sama.

Mayoritas pemohon SKCK di Polres Nunukan dari kalangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

"Blanko SKCK itu ada, hanya jumlahnya terbatas karena pemohon ratusan dalam waktu bersamaan. Sementara ini kami menunggu pengiriman blanko dari Polda Kaltara," kata Ipda Sunarwan kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/09/2025), siang.

Baca juga: Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu di Nunukan Antre Urus Berkas SKCK, Mulai Polsek Hingga Polres

Menurut Ipda Sunarwan, blanko SKCK dari Polda Kaltara sudah didistribusikan ke Polres Nunukan hari ini. 

"Blanko SKCK tambahan tiba di Polres Nunukan sore ini. Dengan begitu, pelayanan kembali normal dan akan dibuka pada akhir pekan," ucapnya.

Polres Nunukan akan membuka layanan SKCK pada hari Sabtu dan Minggu, khusus untuk Calon PPPK Paruh Waktu.

"Mulai Sabtu dan Minggu besok, pelayanan SKCK akan tetap kami buka. Polres Nunukan siap melayani masyarakat," ujar Sunarwan.

Sunarwan juga menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan agar menyampaikan ke Pemprov Kaltara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perlunya tambahan waktu bagi Calon PPPK dalam mengurus SKCK.

ANTREAN PANJANG HONORER - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengantre di depan Polsek hingga Polres untuk mengurus berkas SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Jumat (12/09/2025), pagi
ANTREAN PANJANG HONORER - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengantre di depan Polsek hingga Polres untuk mengurus berkas SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Jumat (12/09/2025), pagi (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Polres Nunukan berharap kebijakan ini memberi ruang lebih luas bagi Calon PPPK Paruh Waktu agar tidak terkendala persyaratan administrasi.

"Kami berharap pemerintah bisa memberi pemakluman berupa waktu tambahan waktu. Kendalanya, Bank tidak buka Sabtu-Minggu. Tapi kami juga sudah koordinasi dengan BRI, sehingga pembayaran SKCK bisa dilakukan melalui layanan online," tuturnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved