Berita Tarakan Terkini

Sebulan BPBD Terima Laporan 10 Kasus Karhutla, Ingatkan Cuaca Kering Potensi Terjadi Kebakaran

Selama Januari 2024, total kebakaran hutan dan lahan ditangani BPBD Kota Tarakan tercatat terjadi 10 titik laporan kebakaran.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selama Januari 2024, total kebakaran hutan dan lahan ditangani BPBD Tarakan tercatat terjadi 10 titik laporan kebakaran.

Namun yang ditangani khusus BPBD Tarakan sebanyak tujuh titik untuk data hingga akhir Januari 2024.

Untuk awal Februari, kebakaran lahan juga kembali terjadi yakni pada Sabtu 3 Februari 2024 kemarin berlokasi di Juata Laut dan sebelumnya, pada Rabu 31 Januari 2024 di Juata Permai.

Dikatakan Yonsep, Kepala BPBD Tarakan, untuk tiga titik tersisa tidak tertangani karen sudah dibantu dipadamkan warga dan warga hanya melaporkan bahwa terjadi kebakaran lahan dan sudah ditangani.

Baca juga: Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Dekat Permukiman Warga Tarakan, Butuh Dua Jam Proses Pendinginan

Proses penanganan kebakaran bersama personel karhutla dari PMK dan BPBD Kota Tarakan.
Proses penanganan kebakaran bersama personel karhutla dari PMK dan BPBD Kota Tarakan. (Dokumentasi Istimewa dari Tim Karhutla)

“Yang ditangani tujuh. Ada yang kejadian dari tanggal 1 Januari 2024 kemarin. Kemudian di Gunung Selatan ada juga ditangani, sampai wilayah ke Pantai Amal,” beber Yonsep.

Ia menerangkan bahwa memang rata-rata ada kegiatan masyarakat di lokasi.

Ia mengimbau dan sudah kerap menyampaikan kepada masyarakat termasuk diposting di media sosial, agar jangan membakar sembarangan apalagi sampai meninggalkan lokasi.

“Di BPBD sudah memiliki grup WA, kami sebarkan imbauan selama seminggu ini termasuk kewaspadaan kita terhadap cuaca ekstrem karena ini kering, Tarakan rentan terhadap kekeringan. Kami berharap masyarakat kalau bakar, dijaga, dan dibuat jarak,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pemilik kebun atau lahan membuat tampungan air atau kolam sehingga bisa memudahkan petugas mendapatkan sumber air saat terjadi kebakaran.

Ia menyebutkan, jarak lokasi ke TKP kurang lebih 100-200 meter yang ditangani BPBD.

Beda dengan yang ditangani UPT KPH Tarakan.

Ia menambahkan pemetaan wilayah rawan, saat ini sudah ada dokumen dan berproses untuk diselesaikan sampai legalitas dokumen.

Dan diharapkan cepat selesai dalam waktu dekat.

“Penanganan dan strateginya ada di Penanganan Risiko Kebencanaan atau PRB. Sudah ada kajian risikonya dan strategi kita, termasuk wilayah rawan kebakaran. Kan ada 8 jenis ancaman bencana termasuk gempa bumi,” bebernya.

Yang dilakukan sekarang adalah analisis terlebih dahulu.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved