Berita Malinau Terkini
Pelayanan SIM Malinau Libur sampai 11 Februari, Ini Alternatif Bagi Pemegang SIM Jatuh Tempo
Pelayanan urusan Surat Izin Mengemudi atau SIM di sSatlantas Polres Malinau libur mulai hari ini, 8 Februari hingga 11 Februari 2024
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pelayanan urusan Surat Izin Mengemudi atau SIM di Satlantas Polres Malinau libur mulai hari ini, 8 Februari hingga 11 Februari 2024 mendatang.
Kantor pelayanan diliburkan karena libur nasional Isra Mi'raj 1445 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2575 di Malinau, Kalimantan Utara.
Sehingga layanan Satuan Penyelenggara Adminsitrasi SIM atau Satpas diliburkan selama 4 hari.
"Selama libur nasional dan cuti bersama,pelayanan diliburkan mulai 8 sampai 11 Februari 2024," ujar Kasatlantas Polres Malinau, Ipda Ansar.
Alternatif disiapkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya jatuh tempo pada 8 hingga 11 Februari 2024.
Pengemudi dapat memperpanjang SIM seusai hari kerja selanjutnya, yakni pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024.
Baca juga: SIM Batal Berlaku Seumur Hidup, MK Menolak Uji Materi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
"Bagi pemegang SIM yang jatuh tempo pada hari tersebut dapat diperpanjang pada 12-13 Februari 2024," katanya.
Alternatif dua hari disiapkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya jatuh tempo pada tanggal 8,9,10 dan 11 Februatri 2024.
Di luar masa perpanjangan akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Surat Izin Mengemudi
SIM
Kasatlantas Polres Malinau
Ipda Ansar
Satlantas Polres Malinau
Malinau
Kalimantan Utara
| Harga MinyaKita di Kabupaten Malinau Kini Naik, Mulai Rp 25 Ribu hingga Rp 30 Ribu |
|
|---|
| Inspektorat Malinau Beri Tenggat Waktu 60 Hari Perbaikan Hasil Audit Dana Desa dan RT Tahun 2025 |
|
|---|
| Ada 29 Calon Tunggal di Pemilihan Ketua RT Serentak yang Digelar Kecamatan Malinau Kota |
|
|---|
| Serentak di 6 Desa, 82 Calon Ramaikan Bursa Pemilihan Ketua RT se-Kecamatan Malinau Kota |
|
|---|
| Tim Gabungan Lintas Instansi Mulai Verifikasi Venue Porprov II Kaltara di Malinau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ujian-pembuatan-SIM-080224.jpg)