Berita Bulungan Terkini

Adendum Proyek Pembangunan Tugu Cinta Damai Usai Sebelum Akhir Februari, Ini Kata Bupati Bulungan

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan telah memberikan adendum atau perpanjangan waktu beberapa proyek yang ditargetkan rampung akhir tahun 2023 lalu.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Tugu Cinta Damai tinggal menunggu finishing. Ditargetkan selesai sebelum akhir Februari 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan telah memberikan adendum atau perpanjangan waktu beberapa proyek yang ditargetkan rampung akhir tahun 2023 lalu.

Salah satunya, proyek pembangunan Tugu Cinta Damai, Tanjung Selor yang penyelesaiannya motor dari batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk adendum yang diberikan adalah perpanjangan waktu yakni selama 50 hari kerja.

"Iya, Tugu Cinta Damai ini kan ditargetkan selesai akhir Desember, namun tidak keburu. Jadi kita beri adendum 50 hari sejak awal Januari kemarin dan harus selesai dibukan Februari ini sebelum akhir bulan. Sekitar tanggal 20 an," kata Bupati Bulungan, Syarwani kepada TribunKaltara.com, Senin (12/2).

Baca juga: Hari Pertama Pengiriman Logistik Pemilu Serentak, KPU Bulungan Sebut Didrop ke Kecamatan dan Desa

Menurutnya, jika nanti penyedia jasa atau kontraktor dapat menuntaskan sebelum 50 hari, akan semakin baik karena mendapat keringan.

"Tapi jika nanti, dia molor kembali diatas 50 hari ya nanti ada konsekuensinya, salah satunya ya pengalihan dan pengurangan nilai kontrak misalnya," beber Syarwani.

Selain itu, Syarwani menyampaikan untuk progres dari pembangunan Tugu Cinta Damai saat ini telah mencapai anggka sekitar 90 persen.

"Kemarin saya lihat progresnya sudah diatas 90 persen. Mungkin tinggal finishing. Namun setelah ini, pihak penyedia jasa tetap memiliki kewajiban termasuk pemeliharaan," lanjutnya.

Namun menyoal masa pemeliharaan, Syarwani belum tau hingg sampai kapan batas waktunya.

Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Polresta Bulungan Lakukan Pengamanan Melekat, Antisipasi TPS Rawan Konflik

"Masa pemeliharaan ini menjadi tanggung jawab penyedia jasa, ketika terjadi damage occurs atau kerusakan, pihak penyedia yang akan bertanggungjawab akan itu," jelasnya.

Penulis : Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved