Berita Kaltara Terkini
DOB Tanjung Selor Stagnan di Kemendagri, Ini Upaya Pemprov Kaltara
Kepala Bappeda Litbang Pemprov Kaltara, Bertius menjelaskan upaya yang dilakukan setelah rencana DOB Tanjung Selor stagnan di Kemendagri.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Bertius angkat bicara menyoal usulan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanjung Selor menjadi ibu kota Provinsi Kaltara.
Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun prosesnya mengalami stagnasi di sekretariat kabinet, lantaran terkait moratorium.
Akibatnya, proses penilaian tidak dilakukan Kemendagri.
"Untuk kasus Tanjung Selor ini memang kita sudah bangun komunikasi dengan Bappenas kembali terkait bagaimana solusinya. Karena bagaimanapun Tanjung Selor ini harus diperjuangkan," kata Bertius kepada TribunKaltara.com, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, Tanjung Selor secara undang-undang telah ditetapkan sebagai ibu Kota Provinsi.
"Nah seyogyanya, paling tidak dari sisi daerah otonomi pemerintahan, setidaknya Tanjung Selor menjadi kawasan perkotaan," ucapnya.

Baca juga: Usulan DOB Tanjung Selor Pertimbangkan Angka Pertumbuhan Ekonomi, Setidaknya di Angka 7 Persen
Pemprov Kaltara, kata Bertius sudah berupa menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk kawasan perkotaan Tanjung Selor. Namun upaya tersebut kembali 'beku' di Kemendagri.
"Selain itu, kita juga sudah melakukan tindakan. Begitu kita masukkan kedalam usulan menjadi DOB, kita telah mengajukan Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2018, yakni tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan melalui 4 kota baru sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020-2024 ," ungkapnya.
Inpres 2018 itu merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltara untuk meningkatkan level dari Kecamatan menjadi Perkotaan, sebab jika harus melakukan pemekaran menjadi empat kecamatan, akan memakan cost yang tinggi.
"Nah mudah-mudahan dalam tahun ini, kita bisa mencoba membangun komunikasi dengan Bappenas bagaimana solusinya.
Sementara masih kita bangun komunikasi terus dengan deputi pengembangan regional, khususnya di regional 2," pungkasnya.
Baca juga: Soal Pemekaran Daerah, Presidium DOB Kota Tanjung Selor Pertanyakan Komitmen Pemkab Bulungan
Sebelumnya, Direktur Jendrat (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, juga pernah menyampaikan bahwa ia mempersilahkan Pemprov Kaltara dalam pengusulan DOB Tanjung Selor, saat melakukan kunjungan di Kaltara.
"Kalau pak Gubernur mau usulkan ya silahkan monggo," ucapnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Bekali Pemuda Keterampilan Literasi di Era Digital, Pemprov Kaltara Gelar Workshop Jurnalistik |
![]() |
---|
Kerja Keras Pemprov Kaltara Terbayarkan, Status Bandara Juwata Tarakan jadi Internasional Lagi |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Tinggalkan Jejak Pengabdian Menyelamatkan Generasi yang Hilang dari Ancaman Narkoba |
![]() |
---|
Jalan Trans Kalimantan Putus, Terjadi Longsor di Ruas Tulin Onsoi-Seimenggaris Nunukan |
![]() |
---|
Target Penyerahan SK PPPK Pemprov Kaltara Tahap II Sebelum Oktober 2025, Tunggu Verifikasi Berkas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.