Berita Daerah Terkini

Si Jago Merah Berkobar di Jalan Dr Sutomo Samarinda, Warga Teriak Minta Tolong Padamkan Api

Musibah kebakaran terjadi di jalan Dr Sutomo Gang 8 Kelurahan Sidodadi Blok B RT 34 Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

|
TribunKaltara.com/Nevrianto Hardi Prasetyo
KEBAKARAN PEMUKIMAN - Warga berusaha minta pertolongan pemadam dan berusaha mengevakuasi barang yang bisa diselamatkan saat kebakaran melanda pemukiman padat pemduduk jalan Dr Sutomo Blok B, RT 34 bisa diakses melalui Gang 8, maupun jalan S Parman Gang 2 Kecamatan Samarinda Ulu Kalimantan Timur, Sabtu(24/2/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Musibah kebakaran terjadi di jalan Dr Sutomo Gang 8 Kelurahan Sidodadi Blok B RT 34 Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sekira pukul 17.20 Wita, Sabtu(24/2/2024)

Dari lokasi kejadian, TribunKaltara.com melihat asap membumbung berwarna hitam pekat dari kawasan Jalan Dr Sutomo, satu kilometer dari Masjid Al Maruf.

Menyusuri gang lokasi musibah kebakaran, seorang perempuan membawa tas punggung berwarna biru mengenakan kaos lengan bergaris berusaha meminta pertolongam agar api dipadamkan.

"Saya lagi mencuci baju, tiba tiba ada api membakar rumah saya dari arah belakang saya sepertinya dari tempat usaha kuliner ayam," katanya sembari berseru meminta tolong barang diamankan tetangganya.

Baca juga: Nyaris Kebakaran Hebat, Api Menghanguskan Atap Rumah Warga Tanjung Selor

Warga berusaha minta pertolongan pemadam u,ktig.,
KEBAKARAN PEMUKIMAN - Warga berusaha minta pertolongan pemadam dan berusaha mengevakuasi barang yang bisa diselamatkan saat kebakaran melanda pemukiman padat pemduduk jalan Dr Sutomo Blok B, RT 34 bisa diakses melalui Gang 8, maupun jalan S Parman Gang 2 Kecamatan Samarinda Ulu Kalimantan Timur, Sabtu(24/2/2024)

Hingga kini pemadam, dan relawan gabungan dengan armada serta peralatan pemadam menjangkau dari sisi sungai Jalan S Parman, Gang 2, dan jalan Dr Sutomo, Gang 8 berusaha memadamkan apin berkecamuk membakar rumah dari kayu maupun semi permanen.

Penulis: Nevrianto Hardi Prasetyo

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved