Malinau Memilih

Teknis Rekapitulasi Pemilu Serentak 2024 Malinau Dirampungkan Per Dapil, KPU Beber Strateginya

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024 di Malinau diselesaikan per daerah pemilihan (Dapil).

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Dpil 1 Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (27/2/2024) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024 di Malinau diselesaikan per Daerah Pemilihan (Dapil).

Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten Pemilu di Malinau dimulai dengan penghitungan perolehan suara untuk Dapil 1 Malinau.

Hingga sore ini, rekapitulasi telah diselesaikan untuk 2 kecamatan dari total 5 kecamatan Dapil 1 Malinau.

Pelaksanaan rekapitulasi digilir untuk tiap kecamatan.

Baca juga: 31 WNA Izin Tinggal Kerja di Malinau, Imigrasi Tarakan Prediksi Jumlahnya Bakal Bertambah  

Untuk rekapitulasi Dapil 1 Malinau, rencana akan berlanjut hingga pukul 21:00 Wita.

"Kita mulai dari Dapil 1 Malinau. Di mana Dapil satu terdiri dari Kecamatan Malinau Kota, Utara, Mentarang, Mentarang Hulu dan Sungai Tubu sampai pukul 9 malam ini," ungkapnya, Selasa (27/2/2024).

Pantauan TribunKaltara.com, dinamika Rapat Pleno pada hari ini diwarnai koreksi dari saksi-saksi Parpol.

Diantaranya terkaot selisih suara, jumlah suara sah dan tidak sah hingga penjumlahan perolehan.

Rapat yang dihadiri lengkap 5 Komisioner KPU dan 5 Komisioner Bawaslu ini sekaligus nantinya akan menentukan jumlah perolehan suara Parpol termasuk calon perseorangan di Malinau.

Hasil akhir rapat pleno berupa Form D Hasil Kabupaten akan disampaikan ke Pleno jenjang Provinsi Kalimantan Utara.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu Kabupaten Malinau Mulai Besok, KPU Perkiraan Waktu Lebih Sehari

"Hasil akhirnya nanti adalah D Hasil Kabupaten. Sementara ini tiap kecamatan digilir rekapnya. Saat ini juga hadir teman-teman dari Parpol, saksi dan perwakilan," katanya.

Jika tak ada kendala, hasil akhir perolehan suara tingkat kabupaten akan dirampungkan pada Kamis (29/2/2024).

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved