Berita Malinau Terkini

31 WNA Izin Tinggal Kerja di Malinau, Imigrasi Tarakan Prediksi Jumlahnya Bakal Bertambah  

Kantor Imigrasi Tarakan telah melakukan pengawasan terhadap WNA yang menjadi tenaga kerja asing yang ada di Malinau tepatnya di Kecamatan Mentarang.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
) Rakor pengawasan orang asing lintas sektoral di Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (27/2/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kantor Imigrasi Tarakan mendata, saat ini terdapat 31 Warga Negara Asing (WNA) yang berizin tinggal di Malinau, Kalimantan Utara.

Jumlah WNA tersebut diperkirakan semakin bertambah seiring dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan program energi hijau di Kecamatan Mentarang di Malinau.

Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Mahessa Abdurrachim Husin menerangkan WNA yang terdata sebagian besar izin tinggalnya terpusat di Kecamatan Mentarang.

Rata-rata merupakan tenaga kerja asing atau peneliti yang sementara ini dipekerjakan pada tahapan awal pembangunan proyek investasi di Malinau.

Baca juga: Asyik Jalan-jalan ke Pusat Kota, Enam WNA Filipina Diamankan ke Ruang Detensi Imigrasi Nunukan

"Data keimigrasian di kami, saat ini ada 31 WNA yang berizin tinggal di Malinau. Kebanyakan terpusat di daerah Kecamatan Mentarang. karena ada pembangunan Hydro Dam di Sungai Mentarang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunKaltara.com di Malinau, Selasa (27/2/2024).

Mahessa menyampaikan perkiraan jumlah WNA yang akan berizin tinggal di Malinau akan bertambah, seiring dimulainya sejumlah kegiatan pembangunan.

Kantor Imigrasi Tarakan telah mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral di Malinau terkait langkah pengawasan kolaboratif, bersama pemangku kepentingan di daerah pada Selasa (27/2/2024).

Pengawasan diperlukan khususnya untuk mencegah terjadinya konflik akibat kehadiran WNA ataupun TKA di Malinau yang akan semakin bertambah. Pencegahan diperlukan meminimalisir potensi konflik di masa mendatang.

"Yang diwaspadai adalah hal-hal lain yang bisa timbul karena hadirnya WNA, dan kita tidak boleh alergi dengan ini. Sehingga, tugas pengawasan ini bukan hanya di imigrasi, termasuk juga instansi terkait di daerah," ungkapnya.

Kasi Intelejen Imigrasi Tarakan Mahesa 27022024
Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Mahessa Abdurrachim Husin saat ditemui seusai Rakor pengawasan lintas instansi di Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (27/2/2024)

Selain pengawasan orang asing, di masa mendatang juga diantisipasi kemungkinan keberadaan pengungsi atau pencari suaka yang sedikit banyak bisa berpengaruh terhadap stabilitas daerah jika tak terpantau dengan baik.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved