Berita Malinau Terkini
31 WNA Izin Tinggal Kerja di Malinau, Imigrasi Tarakan Prediksi Jumlahnya Bakal Bertambah
Kantor Imigrasi Tarakan telah melakukan pengawasan terhadap WNA yang menjadi tenaga kerja asing yang ada di Malinau tepatnya di Kecamatan Mentarang.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kantor Imigrasi Tarakan mendata, saat ini terdapat 31 Warga Negara Asing (WNA) yang berizin tinggal di Malinau, Kalimantan Utara.
Jumlah WNA tersebut diperkirakan semakin bertambah seiring dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan program energi hijau di Kecamatan Mentarang di Malinau.
Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Mahessa Abdurrachim Husin menerangkan WNA yang terdata sebagian besar izin tinggalnya terpusat di Kecamatan Mentarang.
Rata-rata merupakan tenaga kerja asing atau peneliti yang sementara ini dipekerjakan pada tahapan awal pembangunan proyek investasi di Malinau.
Baca juga: Asyik Jalan-jalan ke Pusat Kota, Enam WNA Filipina Diamankan ke Ruang Detensi Imigrasi Nunukan
"Data keimigrasian di kami, saat ini ada 31 WNA yang berizin tinggal di Malinau. Kebanyakan terpusat di daerah Kecamatan Mentarang. karena ada pembangunan Hydro Dam di Sungai Mentarang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunKaltara.com di Malinau, Selasa (27/2/2024).
Mahessa menyampaikan perkiraan jumlah WNA yang akan berizin tinggal di Malinau akan bertambah, seiring dimulainya sejumlah kegiatan pembangunan.
Kantor Imigrasi Tarakan telah mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral di Malinau terkait langkah pengawasan kolaboratif, bersama pemangku kepentingan di daerah pada Selasa (27/2/2024).
Pengawasan diperlukan khususnya untuk mencegah terjadinya konflik akibat kehadiran WNA ataupun TKA di Malinau yang akan semakin bertambah. Pencegahan diperlukan meminimalisir potensi konflik di masa mendatang.
"Yang diwaspadai adalah hal-hal lain yang bisa timbul karena hadirnya WNA, dan kita tidak boleh alergi dengan ini. Sehingga, tugas pengawasan ini bukan hanya di imigrasi, termasuk juga instansi terkait di daerah," ungkapnya.

Selain pengawasan orang asing, di masa mendatang juga diantisipasi kemungkinan keberadaan pengungsi atau pencari suaka yang sedikit banyak bisa berpengaruh terhadap stabilitas daerah jika tak terpantau dengan baik.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Pemkab Malinau Usulkan Bantuan Keuangan Desa di APBD Perubahan 2025 Naik Jadi Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
Malinau Tuan Rumah Peringatan Hari Guru Nasional di Kaltara, Digelar 25 November 2025 |
![]() |
---|
Kendala Transportasi Sungai Bahau, Bupati Malinau Kaltara Ungkap Rencana Peledakan Jeram Nta Liang |
![]() |
---|
Dibahas APBD-P Malinau Kaltara, Belanja tak Terduga Dialokasikan Tangani Bencana Sungai Bahau |
![]() |
---|
Optimis Keuangan Daerah Tumbuh Sehat, Bupati Malinau Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.