Ojol Tarakan Tabur Bunga
Kedatangan Ratusan Ojol di Mako Polres Tarakan Disambut Humanis Kapolres AKBP Erwin S Manik
Kedatagan para Ojol di Tarakan diterima langsung Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik yang tiba di Mako Polres Tarakan untuk tabur bunga.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Multiangle- Kapolres Tarakan AKBP Eriwn S Manik menerima langsung kedatangan ratusan Ojol di Tarakan Kalimantan Utara yang melakukan aksi solidaritas long march di Mako Polres Tarakan, Sabtu (30/8/2025).
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S.Manik yang turut melakukan pengawalan di salat gaib di Masjid Islamic Center menyampaikan pihaknya ikut turut bela sungkawa sedalam-dalamnya atas gugurnya salah satu driver Ojol yang terjadi di aksi demo Jakarta.
"Hari ini, kami juga dari Polres Tarakan menyambut dengan humanis driver Ojol yang ada di Tarakan. Tadi lebih kurang ada 250 yang dipimpin oleh langsung ketua dari asosiasi Driver Online," ucap Kapolres Tarakan.
Dalam insiden yang terjadi di Jakarta, ia berkomitmen peristiwa serupa tak terjadi di Tarakab. Pihaknya akan tetap memonitor perkembangan situasi khususnya keamanan ketertiban yang ada di Tarakan.
Baca juga: Empat Jam Ojol di Tarakan Lakukan Long March, Pelanggan Diminta Bersabar, Aksi Demo Hanya Hoaks
"Ya kami tentunya senantiasa mengajak seluruh pihak mari kita sama-sama menjaga keamanan di Kota Tarakan karena kalau namanya sudah tidak aman tentunya apapun itu pasti terganggu baik dari perekonomian kita baik juga dalam seluruh aspek ya. Makanya keamanan itu juga kita jaga bersama, itu tanggung jawab kita juga," harap Kapolres Tarakan.
Ia melanjutkan lagi, walaupun memang terkait dengan pengamanan aksi yang memang ada beberapa tempat terjadi di luar daerah, dari Polres Tarakan tentunya senantiasa mempedomani aturan yang berlaku.
"Mulai bagaimana tahapan dalam pengamanan penyampaian pendapat di muka umum dan kami seperti hari ini juga ya kami lihat memang kedatangan dari para ojol ini untuk melaksanakan aksi solidaritas doa bersama. Tentunya kami sangat mendukung sekali," ungkapnya.
Ia menegaskan aparat bukan hadir sebagai alat negara untuk menghalang-halang penyampaian aspirasi. Tentunya kepolisian bersama rakyat, tidak ada batasan waktu 24 jam dari sisi pelayanan.
Sehingga menanggapi rencana aksi berikutnya jika dilaksanakan di Tarakan Polres Tarakan tentunya tetap sesuai dengan tupoksi sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 POLRI.

"Di situ juga mengatur keamanan ketertiban masyarakat secara umum. Apabila memang ada keinginan penyampaian pendapat di muka umum tentunya kami akan koordinasikan dengan pihak penyelenggara tersebut, maksud dan tujuannya ke siapa, isi tuntutannya apa kami juga bukan hanya hadir sebagai pengamanan tapi kami juga sebagai fasilitator dari pihak-pihak yang ingin menyampaikan atau menyuarakan tuntutannya kepada siapa," tegasnya.
Ia menambahkan sejauh ini belum ada surat izin belum ada masuk dari berbagai pihak. Namun tentunya dari kesiapan Polres Tarakan, bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, pihaknya tetap mempersiapkan anggota dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Imbauan kepada masyarakat kalau mau aksi dengan damai ya, tentunya kan memang di aturan itu kan menyarankan untuk tetap menjaga keamanan sekitar, bukan malah sebaliknya, kan begitu sehingga tujuan dari yang ingin disampaikan itu tersampaikan, dan ada tanggapan yang positif, ataupun ada perubahan dari tuntutan itu semestinya, bukan malah ke sisi lainnya, yang mengganggu dari ketertiban umum," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.