Berita Nunukan Terkini

Begini Penjelasan Dishub Kaltara, Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Mendadak Delay

Kasi Operasional Pelayanan Kepelabuhanan UPT Pelabuhan Liem Hie Djung, Dishub Kaltara, Alexander tak tahu kenapa dokumen ditahan padahal lengkap.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Speedboat reguler rute Nunukan-Tarakan kembali berlayar normal, Rabu (06/03/2024), siang 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Buntut delay sejumlah speedboat reguler rute Nunukan-Tarakan, Kalimantan Utara tadi pagi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara angkat bicara.

Diberitakan sebelumnya, para penumpang speedboat reguler rute Nunukan-Tarakan kecewa hingga marah di dermaga Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan.

Marahnya penumpang akibat adanya delay keberangkatan speedboat reguler yang membuat tiket pesawat mereka 'hangus'.

Kasi Operasional Pelayanan Kepelabuhanan UPT Pelabuhan Liem Hie Djung, Dishub Kaltara, Alexander mengaku tak mengetahui pasti alasan Ditpolairud Polda Kaltara menahan dokumen operasi dan izin trayek speedboat.

Baca juga: Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Mendadak Delay, Penumpang Marah Tiket Pesawat Hangus

Penahanan dokumen kapal tersebut membuat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltara tak bisa menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) speedboat. Hingga menyebabkan speedboat reguler tak dapat berlayar.

"Kalau persoalan kenapa dokumen kapal ditahan, saya tidak tahu apa penyebabnya. Saya hanya diminta atasan turun ke pelabuhan untuk tenangkan penumpang yang marah-marah," kata Alexander kepada TribunKaltara.com, Rabu (06/03/2024), pukul 13.00 Wita.

Menurutnya speedboat reguler yang berlayar rute Nunukan-Tarakan, memiliki dokumen lengkap.

"Izin operasi dan izin trayek speedboat reguler itu aman. Kami yang terbitkan," ucapnya.

Alexander menuturkan bahwa para penumpang tidak mengetahui bahwa akan ada penundaan keberangkatan pagi ini akibat sidak (inspeksi mendadak) dari Ditpolairud Polda Kaltara.

Calon penumpang reguler rute Nunukan-Tarakan, Kalimantan Utara saat berada di dermaga Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan, Rabu (06/03/2024), pagi.
Calon penumpang reguler rute Nunukan-Tarakan, Kalimantan Utara saat berada di dermaga Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan, Rabu (06/03/2024), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Agen speedboat tetap menjual tiket karena merasa dokumennya lengkap. Tapi kalau dokumen ditahan, SPB nggak bisa terbit. Makanya speedboat nggak bisa berlayar," ujarnya.

Kendati begitu kata Alexander, saat ini speedboat reguler rute Nunukan-Tarakan kembali berlayar normal.

"Speedboat pagi saja yang jadi berantakan jam berlayarnya. Sekarang sudah normal kembali," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved