Ibu Kota Nusantara

Otorita IKN Bantah Bakal Gusur Ratusan Bangunan tak Berizin di Sekitar IKN, Sebut Kabar itu Hoaks

Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN membantah bakal menggusur ratusan bangunan warga yang tinggal di sekitar IKN lantaran tidak ada izin.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim 2024. 

Sayangnya, Bambang Susantono belum membeberkan kawasan mana yang lahannya bisa dimiliki secara pribadi.

Intinya kata dia, tidak semua tanah bisa dijual dan beralih kepemilikan.

"Ada kasus-kasus di mana kita nanti bisa menjual. Tapi kita harus pilah-pilah, tidak semua tanah bisa dijual langsung, dalam arti pengalihan menjadi hak milik," bebernya.

Ia pun belum mau membeberkan lebih lanjut berapa nilai tanah yang bisa ditransaksikan tersebut.

"Ada, lah, saya masak hapal, itu kan kawasannya besar sekali. Dari KIPP segala macam tentu ada daerah-daerah yang bisa dimiliki nantinya, karena itu memang sudah dalam aset dalam penguasaan kita.

HPL gitu ya atau ADP (Aset Dalam Penguasaan)," jelas Bambang Susantono. (Tribunkaltim/kps)

Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di google news

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved