Berita Kaltara Terkini
Diberi Waktu 30 Hari, Pansus LKPJ Pemprov Kaltara 2023 Langsung Kerja, Albertus: Harus Gerak Cepat
Dalam menindaklanjuti LKPJ Pemprov Kaltara yang disampaikan Gubernur Kaltara, DPRD Kaltara telah bentuk Pansus dan diberi waktu 30 hari evaluasi.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara bentuk Panitia Khusus (Pansus) menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Kaltara Tahun 2023 yang disampaikan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang pada Senin (18/03/2024). Saat ini, Pansus yang telah dibentuk pun mulai mempersiapkan untuk mengevaluasi kegiatan pemerintah, seperti yang tertuang pada LKPJ 2023 itu.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menyebut, Pansus LKPj memiliki waktu 30 hari untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di tahun kemarin.
"Sesuai tahapan dan tatib (tata tertib) di DPRD Kaltara, setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ ini, maka kami akan langsung membentuk Pansus," kata Albertus Steganus Marianus .
Pansus, lanjutnya, akan membuat program kerja terkait evaluasi LKPJ pihak eksekutif. Albertus memberi atensi agar Pansus mempertimbangkan momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca juga: DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Gubernur Kaltara, Albertus: Kami Harap Segera Ditindaklanjuti
"Biasanya dalam waktu 30 hari, tapi ini kan harus mengantisipasi waktu puasa dan lebaran, belum lagi menyesuaikan dengan jadwal kegiatan yang melibatkan DPRD. Jadi mau nggak mau kita harus rencanakan dengan baik," paparnya.
Tim Pansus diminta, untuk langsung gas, bergerak dengan cepat berkenaan hal tersebut. Secara teknis, DPRD sudah tahap konfirmasi ulang utusan Fraksi di dalam tubuh Pansus.
"Sejak LKPJ dibacakan, argonya (waktu) sudah jalan. Harus gerak cepat, susun rencana kerja untuk mengevaluasi rangkaian kegiatan 2023 dalam proses pembangunan," tegas Albert.
Dari hasil evaluasi, termasuk tinjauan langsung ke lapangan, Pansus akan menghasilkan catatan rekomendasi terhadap LKPJ. Setiap item di dalamnya diharap dapat diperhatikan dan ditindak-lanjuti pihak eksekutif. Dalam hal ini, Pemprov Kaltara.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I tahun 2024, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang telah menyampaikan LKPj Pemprov Kaltara tahun anggaran 2023.

LKPj ini merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Secara teknis, penyampaian LKPJ kepada DPRD dijelaskan dalam Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa LKPj itu disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD setiap tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan data indikator kinerja makro dari badan pusat statistik tahun 2023, indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2023 tercatat 71,83 atau terjadi peningkatan 1,05 poin atau 1,46 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022, yang hanya 71,83.
Kemudian, angka kemiskinan pada tahun 2023 tercatat 6,45 persen, terjadi penurunan 0,32 poin atau turun 4,73 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang berada pada angka 6,77 persen. Sedangkan angka pengangguran pada tahun 2023 tercatat 4,01 persen, terjadi penurunan 0,32 poin atau 7,39 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022, yang tercatat pada angka 4,33 persen.
Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 tercatat 4,94 persen, mengalami penurunan 0,38 poin atau 7,14 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022, yang berada pada angka 5,32 persen.
Dalam LKPj juga dibeberkan, pendapatan per kapita pada tahun 2023 tercatat 201,75 juta, terjadi peningkatan 4,76 persen bila dibandingkan dengan pendapatan perkapita pada tahun 2022 yang berada pada angka 192,59 juta.
Sedangkan ketimpangan pendapatan pada tahun 2023 tercatat 0,277 poin, terjadi kenaikan angka gini ratio sebesar 1,84 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022, yang tercatat sebesar 0,272.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
DPRD Kaltara
Pansus
LKPJ
Pemprov Kaltara
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
Albertus Stefanus Marianus
TribunKaltara.com
PWNU Kaltara Fasilitasi Pertemuan Pihak Pro dan Kontra akan Hadirnya Habib Rizieq di Tarakan |
![]() |
---|
Momen Gubernur Kaltara Terjun Langsung Hibur Korban Kebakaran Desa Mansalong Nunukan |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.