Penyelundupan Sabu 50 Kg

Bawa Sabu 50 Kg dari Malaysia, Wanita asal Kalbar Dijanjikan Upah 35.000 Ringgit

Wanita asal Pontianak, Kalbar yang menjadi kurir 50 Kg sabu, dijanjikan upah sebesar 35.000 Ringgit Malaysia oleh menantunya sendiri.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Tersangka NU (50) kenakan baju tahanan Polres Nunukan dengan tangan diborgol dan didampingi dua Polwan Polres Nunukan, Jumat (22/03/2024), pagi. 

Melalui mesin X Ray milik Kantor Bea dan Cukai Nunukan, petugas berhasil mendeteksi ada barang yang dicurigai berada di dalam dua buah drum tersebut.

Belakangan terungkap, barang yang dicurigai petugas adalah sabu dengan berat bruto 50 Kg.

"Saya berusaha hubungi menantu saya tapi tidak terhubung. Pada Selasa tanggal 19 Maret 2024, siang, saya diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk menyaksikan petugas membongkar isi dua drum berisi sabu (50 Kg sabu)," pungkas NU.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved