Berita Kaltara Terkini

Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Baznas Kaltara Targetkan Rp 3 Miliar untuk Pemasukan Zakat

Baznas Kaltara terhitung hingga hari ini telah salurkan zakat dengan total 18 Ton yang terbagi menjadi 3.800 paket di bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kegiatan Penyerahan Zakat Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terhitung hingga hari ini telah salurkan zakat dengan total 18 Ton yang terbagi menjadi 3.800 paket di bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Untuk zakat sendiri terbagi menjadi dua, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Untuk zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan saat bulan suci Ramadan atau sekitar H-15 sebelum hari raya idul fitri.

Sedangkan untuk zakat mal sendiri biasa disebut dengan zakat pendapatan. Atau zakat yang dikeluarkan oleh muzaki kepada amil zakat resmi yang kemudian diserahkan kepada wajib penerima.

"Untuk zakat mal sudah digerakkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk sebagian sudah dipotong 2,5 persen dari pendapatan masing-masing," kata Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pembagian Zakat, Baznas Provinsi Kaltara, Arif Jauhari kepada TribunKaltara.com, Senin (25/3).

Baca juga: Gubernur Kaltara Bayar Zakat di Tarakan, AjakĀ  ASN Salurkan Zakat dan Sedekah Lewat BaznasĀ 

Pada Ramadan 1445 hijriah/ 2024 Masehi, terdapat kenaikan pada nilai zakat fitrah. Sedangkan untuk kategiri zakat fitrah sendiri terbagi menjadi tiga kategori, yakni katagori 1,2 dan 3.

"Relatif ada kenaikan memang, karena dipengaruhi atas kenaikan harga beras juga," lanjutnya.

Zakat fitrah diperbolehkan atas dua macam yakni beras dan uang. Untuk beras adalah 2,5 Kilogram (Kg) per wajib zakat. Sedangkan untuk zakat berupa uang, berdasarkan jumlah dan harga beras.

"Tadi kan ada tiga golongan, nah nilainya untuk kategori 1 yakni Rp 60.000, untuk kategori 2 yakni Rp 42.000 dan untuk kategori 3 yakni Rp 32.000 untuk perhitungan masing-masing 2,5 Kg beras," jelasnya.

Nantinya hasil pengumpulan zakat fitrah akan disalurkan sesuai dengan permohonan dari masyarakat dan peruntukannya.

"Akan kita bagi 50 persen untuk program konsumtif dan 50 persen untuk program produktif, bidangnya meliputi meliputi program Kaltara sehat, Kaltara peduli, Kaltara taqwa, Kaltara cerdas," ulasnya.

Baznaz Provinsi Kaltara sendiri, untuk tahun ini telah menargetkan sebanyak Rp 3 miliar pemasukan zakat, baik zakat fitrah dan infaq sodakoh.

Baca juga: Total 40 UPZ Tersebar di Seluruh Malinau, Baznas Sebut Zakat Fitrah Bisa Lewat Masjid Terdekat

"Tahun 2021 kami bisa mencapai Rp 2 miliar, namun di tahun 2023 mengalami penurunan diangka Rp 1,6 miliar. Sehingga tahun ini kami naikkan menjadi Rp 3 miliar," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved