Berita Malinau Terkini
Setahun Pasca Kesepakatan, Ini Progres Kerjasama Pemkab Malinau dengan KKI Warsi, Bupati Dorong ini
Setahun berlalu pasca kesepakatan antara Komunitas Konservasi Indonesia dan pemerintah daerah berjalan di Malinau, Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Setahun berlalu pasca kesepakatan antara Komunitas Konservasi Indonesia dan pemerintah daerah berjalan di Malinau, Kalimantan Utara.
Nota kesepakatan terkait program perhutanan sosial dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan berorientasi skema pengelolaan untuk peningktan taraf hidup masyarakat terutama di daerah terluar.
Manager Program KKI Warsi, Yul Qari menjelaskan, pengembangan sumber daya alam yang melimpah dapat dikonversi menjadi peluang sektor ekonomi hijau.
Katalog hasil produk nantinya dapat dipetakan dan dipasarkan dalam katalog online potensi mikrosistem informasi desa.
Baca juga: Belum Capai Target Nasional, Disdukcapil Kaltara: Malinau Kabupaten Terendah Tingkat Perekaman e-KTP
Pengelolaan potensi desa memaksimalkan hasil hutan yang sedianya menjadi unggulan di tiap desa.
"Dengan pelatihan dan ptaktik langsung di lapangan, masyarakat mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi," ungkapnya, Rabu (27/3/2024).
KKI Warsi saat ini telah mengembangkan sistem informasi untuk 24 desa di Malinau. Juga telah mengurai permasalahan administrasi batas di 16 desa.
Program pemberdayaan menghasipkan output diantaranya kerajinan rotan, olahan dan efiaiensi pengelolaan gaharu hingga pengemasan produk madu hutan.
Juga penyempurnaan sistem agrikultur, kebiasaan masyarakat berladang melalui pemecahan masalah untuk peningkatan produksi dan ketahanan pangan.
Pada lini pengembangan program perhutanan sosial, hasil kerjasaama antara Pemerintah Malinau dan KKI Warsi juga telah memfasilitasi skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Sementara itu, Bupati Malinau, Wempi W Mawa turut mendorong promosi produk hasil pemberdayaan masyarakat di desa binaan.
Baca juga: 3 Bulan Terakhir Kasus DBD di RSUD Malinau Capai 92 Pasien, Kerja Bakti Rutin Perlu Dihidupkan
"Ini yang harus kita jaga, bagaimana hutan kita bisa mempertahankan hutan, mengelolanya dengan baik dan bisa memasarkan produk-produk kita ke negara-negara lain,”katanya.
Terhitung telah satu tahun, pasca kesepakatan antara KKI Warsi dan Pemkab Malinau melalui SK nomor 143/01/KB/Tapem/2023 tentang kolaborasi ini.
Ke depan program yang sama diharapkan memiliki implikasi langsung untuk kesejahteraan dan masyarakat.
(*)
| Warga Desa Gong Solok di Malinau Sajikan 1.000 Lemang, Ramaikan Syukuran Pasca Panen Perdana 2026 |
|
|---|
| Tradisi Syukuran Masyarakat di Desa Gong Solok Malinau Selatan Hilir, Pasca Panen Perdana 2026 |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, ASN Pemkab Malinau Batasi Pemakaian Listrik di Kantor dan Rapat Daring |
|
|---|
| Theofilus Direktur Baru Perumda Intimung Malinau, Langkah Awalnya Benahi Internal Organisasi |
|
|---|
| Disdukcapil Malinau Sebut Ada 3.325 Warga Masuk Daftar Wajib KTP hingga Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Lokakarya-aksi-bersama-di-Malinau.jpg)