Kabar Artis

Sandra Dewi Bisa Terseret Kasus Suaminya dalam Dugaan Korupsi PT Timah, Belum Jenguk di Tahanan

Artis Sandra Dewi kemungkinan bisa terseret kasus suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi PT Timah, belum jenguk di tahanan.

Editor: Sumarsono
Instagram/@sandradewi88
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Artis Sandra Dewi kemungkinan bisa terseret kasus suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi PT Timah (Instagram/@sandradewi88) 

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," ujarnya.

Diketahui, penetapan tersangka Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk diantaranya, dari pemeriksaan Harvey Moeis sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Sandra Dewi bersama suaminya
Sandra Dewi bersama suaminya (Instagram)

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Timah: Inilah Profil Sandra Dewi

Periksa Komisaris Perusahaan

Sehari setelah penetapan Harvey Moeis menjadi tersangka, Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi. Saksi tersebut merupakan petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan yang diwakili Harvey Moeis.

"Saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin," ujar Ketut Sumedana.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

Menurut Ketut, hal ini nantinya akan memperkuat pembuktian perkara yang kerugiannya ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved