Kabar Artis

Sandra Dewi Bisa Terseret Kasus Suaminya dalam Dugaan Korupsi PT Timah, Belum Jenguk di Tahanan

Artis Sandra Dewi kemungkinan bisa terseret kasus suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi PT Timah, belum jenguk di tahanan.

Editor: Sumarsono
Instagram/@sandradewi88
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Artis Sandra Dewi kemungkinan bisa terseret kasus suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi PT Timah (Instagram/@sandradewi88) 

Harvey Moeis terjerat kasus tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Dalam kasus ini, Harvey diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.

Selama tahun 2018-2019, Harvey Moeis bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Baca juga: Sandra Dewi Beri Puji pada Bagian Tubuhnya yang Paling Kuat, Sebut jadi Aset hingga kini:Baru Ngerti

“Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Harvey dan MRPT beberapa kali bertemu membahas perihal ini.

Mereka lantas bersepakat agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Untuk melancarkan aksinya, Harvey Moeis menghubungi sejumlah perusahaan smelter guna mengakomodasi rencana tersebut.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Selain itu, ada sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.

Dugaan Orang Kuat

AHLI hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, meyakini ada pihak yang melindungi para tersangka kasus korupsi timah.

Apalagi, kasus yang baru-baru ini diungkap oleh Kejaksaan Agung itu bergulir cukup panjang, terhitung sejak 2015 sampai 2022.

"Penambangan liar itu kan bisa dilihat dengan mata dan tidak mungkin sendiri, banyak orang.

Apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan?" kata Yenti.

Baca juga: Sandra Dewi Trending Gegara Bongkar Perlakuan Sang Suami, Harvey Moeis Doyan Lakukan ini, Bikin Iri

"Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap," tuturnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved