Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Kelas 9 SMP PKN Semester 2 Halaman 51: Uji Kompetensi Bab 2

Berikut adalah kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN untuk siswa kelas 9 semester 2 halaman 51 Uji Kompetensi Bab 2.

Buku PKN kelas 9 SMP
Berikut adalah kunci jawaban mata pelajaran PKN kelas 9 Semester 2 Uji Kompetensi Bab 2 halaman 51. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut adalah kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk kelas 9 SMP semester 2 halaman 51.

Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN semester 2 kelas 9 SMP ini hanya digunakan sebagai referensi serta panduan siswa dalam belajar.

Sebelum melihat kunci jawaban untuk melakukan evaluasi pembelajaran, siswa dapat menjawab dan mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.

Pada Bab 2 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) siswa mempelajari tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di akhir bab, terdapat soal dengan judul Uji Kompetensi Bab 2.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 73

Soal Uji Kompetensi Bab 2 halaman 51

1. Jelaskan makna alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

2. Upaya apa yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur?

3. Jelaskan maksud bahwa kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Tuhan Yang Mahakuasa!

4. Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

5. Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia!

6. Jelaskan pentingnya pokok-pokok pikiran pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

7. Bagaimana hubungan pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila?

Jawaban

1. Makna alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni bangsa Indonesia menentang segala macam bentuk penjajahan dan mendukung hak suatu negara untuk memperoleh kemerdekaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved