Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Kelas 9 SMP PKN Semester 2 Halaman 51: Uji Kompetensi Bab 2
Berikut adalah kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN untuk siswa kelas 9 semester 2 halaman 51 Uji Kompetensi Bab 2.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut adalah kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk kelas 9 SMP semester 2 halaman 51.
Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN semester 2 kelas 9 SMP ini hanya digunakan sebagai referensi serta panduan siswa dalam belajar.
Sebelum melihat kunci jawaban untuk melakukan evaluasi pembelajaran, siswa dapat menjawab dan mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.
Pada Bab 2 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) siswa mempelajari tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Di akhir bab, terdapat soal dengan judul Uji Kompetensi Bab 2.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 73
Soal Uji Kompetensi Bab 2 halaman 51
1. Jelaskan makna alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
2. Upaya apa yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur?
3. Jelaskan maksud bahwa kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Tuhan Yang Mahakuasa!
4. Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
5. Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia!
6. Jelaskan pentingnya pokok-pokok pikiran pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
7. Bagaimana hubungan pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila?
Jawaban
1. Makna alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni bangsa Indonesia menentang segala macam bentuk penjajahan dan mendukung hak suatu negara untuk memperoleh kemerdekaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.