Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Kelas 9 SMP PKN Semester 2 Halaman 51: Uji Kompetensi Bab 2
Berikut adalah kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN untuk siswa kelas 9 semester 2 halaman 51 Uji Kompetensi Bab 2.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
Hal tersebut didasarkan pada kemerdekaan yang merupakan hak asasi sebuah bangsa dan sifatnya universal.
2. Upaya yang dapat dilakukan dalam mencapai kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa yaitu:
Memperkuat penegakan hukum di Indonesia
Menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan cara penguatan karakter, penguatan moral dan akhlak, penanaman nilai-nilai keagamaan, pendidikan, pelatihan, dan transfer ilmu pengetahuan serta teknologi.
Melakukan pemerataan pembangunan fasilitas publik di seluruh wilayah di Indonesia.
Menjaga ketahanan pangan nasional.
3. Kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa bermakna bahwa Indonesia sebagai bangsa dan umat beragama menyadari kebesaran dan kekuasaan Tuhan Yang maha Esa.
Maka, seluruh rakyat mempercayai bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah senantiasa diberikan kekuatan dan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa, dan atas berkah, rahmat, dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia dapat mencapai kemerdekaannya.
4. Makna alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yakni pernyataan pemerintah negara Indonesai mengenai langkah-langkah untuk mencapai tujuan negara berdasarkan asas politik kedaulatan rakyat, bentuk negara Republik Indonesia, dan dasar negara Pancasila.
5. Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945:
Alinea pertama - Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan Indonesia.
Alinea kedua - Negara harus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Alinea ketiga - Negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
Aline keempat - Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.