HARI LIBUR

DAFTAR Hari Libur Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Dua Kesempatan Cuti Bersama di Hari Kejepit

Setelah libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri cukup panjang di bulan April 2024, bulan Mei ini ada tiga hari libur nasional dan kesempatan cuti lagi

Editor: Sumarsono
IST/tangkap layar usmu
Setelah libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri cukup panjang di bulan April 2024, bulan Mei 2024 ada tiga hari libur nasional dan kesempatan cuti lagi bagi karyawan. 

Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023).

Sebelum ditetapkannya keputusan bersama tersebut, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," jelasnya dikutip dari laman resmi Kominfo.go.id.

Baca juga: Cuti Bersama dan Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Bagi Peserta JKN 

Libur Nasional Tahun 2024:

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret: Wafat Isa Al Masih

31 Maret: Hari Paskah

10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

1 Mei: Hari Buruh Internasional

9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved