Berita Tarakan Terkini

Lapas Kelas IIA Tarakan Launching Produk Unggulan Narapidana, Mulai Batik, Sofa hingga Rak Piring 

Para narapidana membuat produk unggulan batik, kue, sofa hingga rak piring lewat program Bimbingan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pemasaran produk unggulan narapidana yang diproduksi dari program Bimbingan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas terus digiatkan, Senin (22/4/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Lapas Kelas IIA Tarakan launching produk unggulan buatan narapidana, lewat Program Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas, Senin (22/4/2024).

Para narapidana Lapas Kelas II ATarakan ini produksi produk unggulan. Diantaranya  batik, kue, sofa, dan rak piring portable.

Para narapidana dapat membuat produk unggulan ini lewat program Bimbingan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno melalui Kepala Seksi (Kasi) Kegiatan Kerja Andhika Abrian, kegiatan Program Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas adalah sebagai aksi pemenuhan kebutuhan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan cara membeli produk hasil UPT Pemasyarakatan.

"Ini dalam rangka optimalisasi penggunaan produk unggulan yang dihasilkan, peningkatan PNBP dan percepatan implementasi Rencana Aksi Pemasyarakatan tahun 2024," ungkapnya.

Baca juga: Upaya Tingkatkan Kualitas SDM Sebelum Keluar Lapas, WBP Tarakan Dibekali Pelatihan Fabrikasi Las

Program Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas sebagai implementasi menindaklanjuti surat Sekertaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tanggal 04 Maret 2024 terkait Penyampaian Pelaksanaan Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.

Secara teknis lanjutnya, program ini terdiri dari dua bentuk kegiatan yakni langkah mengoptimalkan pemanfaatan alokasi anggaran dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2024 dan untuk pembelian produk hasil UPT Pemasyarakatan melalui belanja E-Katalog Sektoral KUMHAM.

"Dilanjutkan dengan tahap rekapitulasi persentase realisasi anggaran DIPA Tahun Anggaran 2024 yang dimanfaatkan untuk pembelian produk hasil UPT Pemasyarakatan secara Nasional," ujarnya.

Andhika Abrian menuturkan bahwa jajarannya telah secara aktif melakukan serangkaian kegiatan promosi dan penawaran khusunya melalui pembelian E-Katalog.

"Pada peringatan HBP Ke-60 ini terdapat satu program baru yang berkaitan dengan pemberdayaan produk hasil karya WBP.

Kegiatan bangga menggunakan produk Lapas ini kami berhasil menjual produk hasil fabrikasi las berupa rak piring portable berkualitas premium kepada UPT Lapas Kelas IIA Tarakan," urainya.

Baca juga: LaNuka Band Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di WBP Gots Talent, Bawakan Lagu Mendekam

Penyerapan DIPA senilai Rp 5.160.000 dan persentase penyerapannya adalah 3 perseb dari Nilai DIPA T.A 2024 yang tersedia.

"Program ini berjalan atas koordinasi dan kerjasama antar jajaran PPK, Keuangan hingga Tim Produksi Kegiatan Kerja serta Mitra Pihak ketiga.

Harapannya program ini dapat menjadi pendorong dari upaya mempromosikan program pembinaan WBP serta peningkatan nilai penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsional," lanjutnya.

Selain penjualan produk melalui E-Katalog akun sektoral Kumham, Seksi Giatja juga gencar melakukan penawaran dan penjualan produk unggulan hasil karya narapidana lainnya yang terdiri dari bidang Manufaktur, Jasa hingga Agribisnis melalui Galeri produk unggulan narapidana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved