Berita Kaltara Terkini

DOB Kota Tanjung Selor Kalimantan Utara Jalan di Tempat, Moratorium Tak Kunjung Dicabut Kemendagri

Sampai saat ini pembahasan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Kalimantan Utara belum ada lampu hijau dari Kemendagri.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Ilustrasi, Kecamatan Tanjung Selor yang sedang diupayan menjadi DOB Kota Tanjung Selor 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORPemprov Kaltara terus mengupayakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.

Seperti dketahui, lebih dari satu dekade Kalimantan Utara menjadi provinsi, namun pembentukan DOB Kota Tanjung Selor tak kunjung mendapatkan lampu hijau atau ibaratnya jalan di tempat.

“Hingga sampai saat ini belum ada signal dari pusat terkait pembukaan moratorium,” ucap Kepala Bappeda Litbang, Kaltara, Bertius.

Bertius mengungkapkan, terkait segala sesuatu mengenai persyaratan dalam pembentukan DOB Kota Tanjung Selor telah dipenuhi dan diajukan pada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), namun kran moratorium (pemberhentian sementara) belum juga dibuka oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Soal Pemekaran Daerah, Presidium DOB Kota Tanjung Selor Pertanyakan Komitmen Pemkab Bulungan

Dalam hal ini, pihaknya tetap mengakomodir proses DOB Kota Tanjung Selor dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Meskipun secara konteks pembangunnan, instruksi presiden (Inpres) telah selesai.

“Di dalam RKPD 2024 itu sudah termuat untuk Tanjung Selor menjadi prioritas untuk tetap dibangun infrastrukturnya dalam rangka persiapan menjadi ibu kota Pemerintah Provinsi Kaltara,” jelas Bertius.

Meskipun belum dapat dipastikan skenario seperti apa yang nantinya akan digunakan untuk pembentukan DOB karena masih terhalang oleh moratorium. Demikian proses pembangunan di Tanjung Selor terus dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Dalam hal ini, ia menampik adanya isu ‘bekunya’ moratorium dipemerintah pusat karena lambatnya proses pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) yang disiapkan menjadi pusat pemerintahan ibu kota provinsi Kaltara.

Ia menyebutkan, bahwa hal tersebut tidak berhubungan, karena moratorium tersebut lahir lebih awal dibandingkan proses pembangunan KBM.

Kepala Bappeda Litbang, Kaltara, Bertius saat diwawancarai oleh media di Tanjung Selor
Kepala Bappeda Litbang, Kaltara, Bertius saat diwawancarai oleh media di Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU)

“Tidak ada hubungannya dengan itu. Karena hal tersebut terus kita dorong yang berakhirnya impres yang masuk kedalam RKPD, sehingga kita konsen terus membangun itu. Untuk moratorium ini berkaitan dengan kebijakan," pungkasnya

(*)

Penulis Desi Kartika Ayu

Baca juga berita menarik Tribun Kaltara di Google News

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved