Berita Kaltara Terkini
DOB Kota Tanjung Selor Kalimantan Utara Jalan di Tempat, Moratorium Tak Kunjung Dicabut Kemendagri
Sampai saat ini pembahasan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Kalimantan Utara belum ada lampu hijau dari Kemendagri.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara terus mengupayakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.
Seperti dketahui, lebih dari satu dekade Kalimantan Utara menjadi provinsi, namun pembentukan DOB Kota Tanjung Selor tak kunjung mendapatkan lampu hijau atau ibaratnya jalan di tempat.
“Hingga sampai saat ini belum ada signal dari pusat terkait pembukaan moratorium,” ucap Kepala Bappeda Litbang, Kaltara, Bertius.
Bertius mengungkapkan, terkait segala sesuatu mengenai persyaratan dalam pembentukan DOB Kota Tanjung Selor telah dipenuhi dan diajukan pada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), namun kran moratorium (pemberhentian sementara) belum juga dibuka oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Soal Pemekaran Daerah, Presidium DOB Kota Tanjung Selor Pertanyakan Komitmen Pemkab Bulungan
Dalam hal ini, pihaknya tetap mengakomodir proses DOB Kota Tanjung Selor dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Meskipun secara konteks pembangunnan, instruksi presiden (Inpres) telah selesai.
“Di dalam RKPD 2024 itu sudah termuat untuk Tanjung Selor menjadi prioritas untuk tetap dibangun infrastrukturnya dalam rangka persiapan menjadi ibu kota Pemerintah Provinsi Kaltara,” jelas Bertius.
Meskipun belum dapat dipastikan skenario seperti apa yang nantinya akan digunakan untuk pembentukan DOB karena masih terhalang oleh moratorium. Demikian proses pembangunan di Tanjung Selor terus dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Dalam hal ini, ia menampik adanya isu ‘bekunya’ moratorium dipemerintah pusat karena lambatnya proses pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) yang disiapkan menjadi pusat pemerintahan ibu kota provinsi Kaltara.
Ia menyebutkan, bahwa hal tersebut tidak berhubungan, karena moratorium tersebut lahir lebih awal dibandingkan proses pembangunan KBM.

“Tidak ada hubungannya dengan itu. Karena hal tersebut terus kita dorong yang berakhirnya impres yang masuk kedalam RKPD, sehingga kita konsen terus membangun itu. Untuk moratorium ini berkaitan dengan kebijakan," pungkasnya
(*)
Penulis Desi Kartika Ayu
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara di Google News
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Pemprov Kaltara
DOB
Kota Tanjung Selor
Kalimantan Utara
moratorium
Bertius
Kemendagri
RKPD
KBM
TribunKaltara.com
Target Penyerahan SK PPPK Pemprov Kaltara Tahap II Sebelum Oktober 2025, Tunggu Verifikasi Berkas |
![]() |
---|
Targetkan Rp 1.026 Triliun, Bapenda Kaltara Ungkap Masuki Triwulan III 2025 PAD Baru 47 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Ungkap Serapan APBD 2025 Masih Rendah, OPD Didorong Genjot Realisasi Kegiatan |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Lobi Pemerintah Pusat, Status Bandara Internasional Juwata Tarakan Dikembalikan |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Soroti Kecelakaan Maut Speedboat di Nunukan, Zainal Minta Wajibkan Life Jacket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.