Berita Daerah Terkini

Petugas Gabungan Sita Puluhan Dispenser Pom Mini di Balikpapan, Warga: Melawan pun Tak Ada Artinya!

Tim petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri sita puluhan dispenser POM Mini di Balikpapan, Kalimantan Timur, warga: melawan pun tak ada artinya.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
ILUSTRASI - Usaha bisnis BBM eceran menggunakan POM Mini atau dikenal Pertamini di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tim petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri sita puluhan dispenser POM Mini, karena melanggar SE Walikota Balikpapan. 

"Kami pesannya  dari Jawa, tiba di sini baru dirakit. Ada orangnya yang datang pasangkan di sini.

Tapi kalau bisa pasang sendiri tidak apa-apa juga. Tujuan sebenarnya hanya untuk mempersimpel saja karena buka tangki langsung isi seperti di SPBU," urainya.

Baca juga: Gapasdap Keluhkan Partalite Sulit Didapat di SPBU Tanjung Selor, Bayu: Terpaksa Beli Eceran Rp12.000

Andi menambahkan, BBM yang telah disedot dari mesin POM Mini  selanjutnya akan simpan untuk digunakan sebagai keperluan sehari -hari.

"Sisanya mau pakai sendiri saja karena tidak ada botol lagi untuk dijual botolan. Tadi ada tiga  jerigen semuanya," ungkapnya.

Sementara itu, Aca pemilik POM Mini lainnya juga mengaku pasrah  dispenser POM Mini miliknya disita petugas.

Namun dia berharap, jika nantinya sudah melengkapi persyaratan yang diminta, dispenser  bisa kembali menjual BBM menggunakan POM Mini.

"Kita pasrah saja karena menurut mereka kita ini salah, tapi saya berharap kalau sudah bisa memenuhi persyaratan seperti yang diminta itu harus ada izin ini itunya.

Dispenser POM Mini kami bisa dikembalikan karena mesin itu juga kami beli dan harganya tidak murah," harapnya.

Untuk diketahui,  Satpol PP mulai menertibkan keberadaan POM Mini yang mulai menjamur di Balikpapan,  Kamis (25/4/2024). 

Penertiban ini diawali dengan gelaran apel di halaman Kantor Satpol PP Balikpapan, guna memastikan teknis pelaksana razia. Seperti jumlah kendaraan, logistik dan personel yang diturunkan.

Baca juga: Pengusaha SPBU di Sebatik Keluhkan Beredarnya BBM Eceran dari Malaysia, Ini Sikap DPRD Nunukan

Kepala Satpol PP Boedi Liliono memimpin apel, didampingi Sekretaris Satpol PP Balikpapan Izmir Novian Hakim.

Turut melibatkan stakeholder terkait seperti Damkar, Dishub, DPMPTSP, DKUMKMP dan lainnya.

Razia keberadaan POM Mini tahap satu ini menyasar tiga jalan protokol yang masuk dalam kawasan tertib lalulintas (KTL).

Di antaranya sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Pelabuhan Semayang hingga Stalkuda Balikpapan

Kawasan kedua, mulai dari Balikpapan Baru hingga persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved