Berita Daerah Terkini
Petugas Gabungan Sita Puluhan Dispenser Pom Mini di Balikpapan, Warga: Melawan pun Tak Ada Artinya!
Tim petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri sita puluhan dispenser POM Mini di Balikpapan, Kalimantan Timur, warga: melawan pun tak ada artinya.
"Kami pesannya dari Jawa, tiba di sini baru dirakit. Ada orangnya yang datang pasangkan di sini.
Tapi kalau bisa pasang sendiri tidak apa-apa juga. Tujuan sebenarnya hanya untuk mempersimpel saja karena buka tangki langsung isi seperti di SPBU," urainya.
Baca juga: Gapasdap Keluhkan Partalite Sulit Didapat di SPBU Tanjung Selor, Bayu: Terpaksa Beli Eceran Rp12.000
Andi menambahkan, BBM yang telah disedot dari mesin POM Mini selanjutnya akan simpan untuk digunakan sebagai keperluan sehari -hari.
"Sisanya mau pakai sendiri saja karena tidak ada botol lagi untuk dijual botolan. Tadi ada tiga jerigen semuanya," ungkapnya.
Sementara itu, Aca pemilik POM Mini lainnya juga mengaku pasrah dispenser POM Mini miliknya disita petugas.
Namun dia berharap, jika nantinya sudah melengkapi persyaratan yang diminta, dispenser bisa kembali menjual BBM menggunakan POM Mini.
"Kita pasrah saja karena menurut mereka kita ini salah, tapi saya berharap kalau sudah bisa memenuhi persyaratan seperti yang diminta itu harus ada izin ini itunya.
Dispenser POM Mini kami bisa dikembalikan karena mesin itu juga kami beli dan harganya tidak murah," harapnya.
Untuk diketahui, Satpol PP mulai menertibkan keberadaan POM Mini yang mulai menjamur di Balikpapan, Kamis (25/4/2024).
Penertiban ini diawali dengan gelaran apel di halaman Kantor Satpol PP Balikpapan, guna memastikan teknis pelaksana razia. Seperti jumlah kendaraan, logistik dan personel yang diturunkan.
Baca juga: Pengusaha SPBU di Sebatik Keluhkan Beredarnya BBM Eceran dari Malaysia, Ini Sikap DPRD Nunukan
Kepala Satpol PP Boedi Liliono memimpin apel, didampingi Sekretaris Satpol PP Balikpapan Izmir Novian Hakim.
Turut melibatkan stakeholder terkait seperti Damkar, Dishub, DPMPTSP, DKUMKMP dan lainnya.
Razia keberadaan POM Mini tahap satu ini menyasar tiga jalan protokol yang masuk dalam kawasan tertib lalulintas (KTL).
Di antaranya sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Pelabuhan Semayang hingga Stalkuda Balikpapan.
Kawasan kedua, mulai dari Balikpapan Baru hingga persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.