Berita Nunukan Terkini

Remaja di Nunukan Ini Tak Hanya Curi Uang dan Rokok, Tapi juga Rumput Laut, Korban Rugi Rp 9 Juta

Remaja pria inisial AM ini ternyata juga mencuri rumput laut dan merupakan seorang residivis di Nunukan, Kalimantan Utara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Pencurian Rumput Laut. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan ungkap tersangka kasus pencurian rumput laut di Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara adalah remaja sama dengan pencurian rokok dan uang tunai sebelumnya.

Setelah berhasil  melaukan pencurian  rokok dan uang tunai Rp168.000, remaja pria inisial AM (20) kembali mencuri rumput laut di sebuah gudang rumput laut yang tak jauh dari rumahnya. Akibat peristwa pencurian ini pemilik rumput laut rugi Rp 9 juta.

Diketahui AM juga merupakan residivis pencurian yang oleh Kejaksaan Negeri Nunukan sempat dilakukan restoratif justice dalam perkaranya pada 1 Maret 2024.

Pada kasus pencurian rumput laut ini, AM melakukan aksinya bersama teman seusianya inisial EH.

Baca juga: Dua Remaja Pria Nunukan Kalimantan Utara Mencuri Uang dan Rokok di Kios, Pemilik Tertidur Pulas 

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan kejadian pencurian rumput laut tersebut terjadi pada akhir Maret 2024.

"Korban menyimpan 44 karung rumput di dalam gudang dengan cara rumput laut tersebut dikeluarkan dari karungnya untuk dihampar. Pada Senin 22 April 2023, korban memasukan kembali rumput laut tersebut ke dalam karung. Tapi setelah dihitung tersisa hanya 36 karung," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Jumat (26/04/2024), pukul 11.35 Wita.

Menurut Lusgi, korban sebelumnya sudah merasa curiga, lantaran sering mendapati hamparan rumput laut di dalam gudang sering berkurang.

Bahkan korban sering mendapati jendela gudang dalam keadaan terbuka saat mengecek gudang di pagi hari.

"Korban mengaku selalu menutup jendela dan mengunci pintu gudang begitu selesai mengecek rumput lautnya," ucapnya.

Baca juga: Curi Motor di Parkiran Hotel, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Tarakan, Sempat Bongkar Sparepart

Lantaran sering berkurang rumput lautnya di gudang hingga korban mengalami kerugian materi (Kermat) sebesar Rp9 juta.

Kasus pencurian rumput laut tersebut terungkap setelah Sat Reskrim Polres Nunukan menindaklanjuti laporan pencurian rokok dan uang tunai yang ternyata dilakoni oleh komplotan remaja pria.

"Kasus pencurian rumput laut itu Kermat Rp9 juta. Untuk tersangka EH berhasil diamankan setelah penyidik melakukan interogasi AM. AM lebih dulu diamankan atas perkara pencurian uang dan rokok," ujar Lusgi.

Lusgi menyebut rumput laut yang dicuri oleh dua remaja pria itu sebanyak 8 karung. Hasil curian tersebut dimuat menggunakan sepeda motor matic milik EH.

"Jadi tersangka masuk ke dalam gudang dengan memanjat dinding gudang yang terbuat dari papan kayu. Lalu membuka jendela. Setelah itu kedua tersangka memasukan ke dalam karung yang ada di gudang dan mengeluarkan rumput laut melalui jendela," tuturnya.

ILUSTRASI - Pencurian Rumput Laut. (TribunKaltara.com)
ILUSTRASI - Pencurian Rumput Laut. (TribunKaltara.com) (TribunKaltara.com)

Tersangka AM mengetahui seluk beluk gudang rumput laut tersebut, karena satu tempat kerja dengan temannya yang kebetulan tinggal di kamar sebelah gudang.

"Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3-e, 4e, 5e Jo 64 KUH Pidana," ungkap Lusgi.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved