Berita Kaltara Terkini

BPS Ungkap Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltara Naik 0,34 Poin pada Maret 2024, Ini Sebabnya

BPS mencatat TPK hotel berbintang di Kaltada pada Maret 2024 sebesar 47,57 persen. Mengalami peningkatan 0,34 poin dibandingkan Februari 2024.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Ilustrasi. Salah satu hotel berbintang di ibukota provinsi Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltada) pada Maret 2024 sebesar 47,57 persen. Mengalami peningkatan 0,34 poin dibandingkan Februari 2024.

Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai menjelaskan, hal ini berarti dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kalimantan Utara, terjual/terpakai sebanyak 47,57 persen dari seluruh kamar yang tersedia pada Maret 2024.

“Hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan,” kata Mas’ud.

Disebutkan, pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing ( WNA) pada Maret 2024 sebesar 1,86 hari, atau meningkat 0,33 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu Indonesia ( WNI) meningkat sebesar 0,20 hari.

Baca juga: Polda Kaltara Kembali Ungkap 2 Tersangka TPPO, 28 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Diselamatkan

“Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada bulan Maret 2024 dibanding Februari 2024 meningkat sebesar 0,20 hari. Dibandingkan dengan Maret 2023, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia mengalami peningkatan 0,03 hari,” paparnya.

Sementara itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara pada Maret 2024 sebesar 32,87 persen, mengalami penurunan 0,43 poin dibandingkan Februari 2024.

Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara, Maret 2024 selama 1,58 hari atau naik 0,09 hari dibandingkan dengan Februari 2024.

“Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Maret 2024, lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,55 hari dan 1,58 hari,” imbuh dia. (*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved