Berita Nunukan Terkini
Polda Kaltara Kembali Ungkap 2 Tersangka TPPO, 28 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Diselamatkan
Polda Kaltara kembali mengungkap dua tersangka TPPO yang mencoba memfasilitasi keberangkatan 28 calon PMI ke Tawau, Malaysia secara ilegal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengungkap dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mencoba memfasilitasi keberangkatan 28 calon PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) ke Tawau, Malaysia secara ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Direskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.
"Kami (Polda Kaltara) dan jajaran Polres Nunukan ungkap dua kasus TPPO minggu keempat April 22 2024. Penyidik Direskrimum Polda Kaltara nangkap seorang pria inisial AA. Saat itu tersangka sedang menunggu ketibaan Kapal Thalia yang memuat 16 orang calon PMI ilegal. Lalu, pada 26 April kami amankan tersangka inisial L yang mencoba memfasilitasi keberangkatan 12 calon PMI melalui jalur 'tikus'," kata Taufik Herdiansyah Zeinardi kepada TribunKaltara.com, Jumat (03/05/2024), pukul 14.00 Wita.
Menurutnya, tersangka akan memperoleh keuntungan berupa imbalan uang dari hasil memfasilitasi calon PMI masuk ke Malaysia secara ilegal.
Baca juga: 30 Daftar Nama Anggota DPRD Nunukan Kaltara Periode 2024-2029 Terpilih, Didominasi Wajah Baru
Taufik menyampaikan bahwa sebagian besar calon PMI ilegal yang bekerja ke Malaysia berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
"Besarannya relatif. Tergantung kesepakatan antara calo (pengurus) dengan calon PMI. Rata-rata mereka bekerja kebun sawit di Malaysia. Ada yang punya paspor tapi tidak punya visa kerja. Ada juga yang tidak punya dokumen paspor sama sekali," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa kasus TPPO yang sering terjadi di Nunukan merupakan sindikat yang telah terorganisir.
Mulai dari yang merekrut dari daerah asal calon PMI, memfasilitasi keberangkatan dari Nunukan ke Malaysia dan yang menerima saat tiba di Malaysia.
"Sindikat TPPO ini terorganisir. Ada yang merekrut, ada yang membiayai, ada yang memfasilitasi hingga bisa masuk ke Malaysia dan bekerja di perkebunan sawit," ujar Taufik.
Taufik menyebut ada kenaikan penanganan perkara TPPO atau perlindungan pekerja migran Indonesia sepanjang 2023 dan 2024.
Sepanjang Januari hingga Desember 2023 ada sebanyak 21 perkara TPPO yang diungkap Polda Kaltara dan jajarannya.
Empat perkara TPPO diungkap Polda Kaltara. Polres Tarakan dan Malinau masing-masing satu perkara. Lalu Polres Nunukan ada sebanyak 15 perkara.
Adapun jumlah tersangka sebanyak 25 orang dan korban yang merupakan calon PMI 90 orang.
Sedangkan pada Januari hingga April 2024 ada 13 perkara TPPO yang diungkap Polda Kaltara dan Polres Nunukan.
"Januari sampai April 2024 saja sudah ada 13 perkara TPPO. Tujuh diantaranya diungkap Polda Kaltara dan 6 perkara itu diungkap Polres Nunukan. Jumlah tersangka 19 orang dan korban 102 orang," tuturnya.
Pekerja Migran Indonesia
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Polda Kaltara
Polres Nunukan
Malaysia
tersangka
PMI Ilegal
Nunukan
PMI
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.