Berita Nunukan Terkini
Polda Kaltara Kembali Ungkap 2 Tersangka TPPO, 28 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Diselamatkan
Polda Kaltara kembali mengungkap dua tersangka TPPO yang mencoba memfasilitasi keberangkatan 28 calon PMI ke Tawau, Malaysia secara ilegal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Lanjut Taufik,"Dari 13 perkara TPPO yang kami tangani tahun ini, sebanyak 6 perkara sudah selesai dan 7 perkara masih proses penyidikan," tambahnya.
Tetapkan 12 Orang DPO
Polda Kaltara dan jajarannya telah menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) untuk 12 orang terduga pelaku kasus TPPO.
Taufik beberkan bahwa 12 orang DPO tersebut, 8 diantaranya berada di Malaysia dan 4 orang lainnya berada di dalam negeri.
Dalam penanganan kasus TPPO ini, kata Taufik Polri juga melibatkan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dengan sistem police to police.
Baca juga: Profil Atlet Hoki Jerry Efendi dari Nunukan, Kaltara: Peraih Medali Perunggu Sea Games 2023
"Jadi Mabes Polri menjalin kerjasama dengan Polisi Malaysia untuk pengejaran DPO. Polisi Malaysia akan menyerahkan DPO yang berhasil diamankan dan diserahkan ke Polda Kaltara untuk dituntut sebagaimana perundangan yang berlaku," ungkap Taufik.
Bahkan pada tahun 2023, ada 8 DPO yang berhasil diamankan oleh PDRM dan diserahkan ke Polda Kaltara.
"Para DPO itu dituntut pasal TPPO dengan hukuman tiga tahun ke atas. Untuk yang DPO dalam negeri kami bekerjasama antar Polda," imbuhnya.
Penulis: Febrianus Felis
Pekerja Migran Indonesia
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Polda Kaltara
Polres Nunukan
Malaysia
tersangka
PMI Ilegal
Nunukan
PMI
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.