Berita Nunukan Terkini

Polda Kaltara Kembali Ungkap 2 Tersangka TPPO, 28 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Diselamatkan

Polda Kaltara kembali mengungkap dua tersangka TPPO yang mencoba memfasilitasi keberangkatan 28 calon PMI ke Tawau, Malaysia secara ilegal.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Direskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi (tengah) didampingi Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dan Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting saat ungkap tersangka TPPO, pada Kamis (02/05/2024), siang. 

Lanjut Taufik,"Dari 13 perkara TPPO yang kami tangani tahun ini, sebanyak 6 perkara sudah selesai dan 7 perkara masih proses penyidikan," tambahnya.

Tetapkan 12 Orang DPO

Polda Kaltara dan jajarannya telah menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) untuk 12 orang terduga pelaku kasus TPPO.

Taufik beberkan bahwa 12 orang DPO tersebut, 8 diantaranya berada di Malaysia dan 4 orang lainnya berada di dalam negeri.

Dalam penanganan kasus TPPO ini, kata Taufik Polri juga melibatkan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dengan sistem police to police.

Baca juga: Profil Atlet Hoki Jerry Efendi dari Nunukan, Kaltara: Peraih Medali Perunggu Sea Games 2023

"Jadi Mabes Polri menjalin kerjasama dengan Polisi Malaysia untuk pengejaran DPO. Polisi Malaysia akan menyerahkan DPO yang berhasil diamankan dan diserahkan ke Polda Kaltara untuk dituntut sebagaimana perundangan yang berlaku," ungkap Taufik.

Bahkan pada tahun 2023, ada 8 DPO yang berhasil diamankan oleh PDRM dan diserahkan ke Polda Kaltara.

"Para DPO itu dituntut pasal TPPO dengan hukuman tiga tahun ke atas. Untuk yang DPO dalam negeri kami bekerjasama antar Polda," imbuhnya.


Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved