Berita Malinau Terkini
2.763 Tenaga Honorer Malinau yang Kontraknya Diperpanjang Wajib Sinkron Data ke BKN
DPRD Malinau mengusulkan adanya perbaikan laporangan satu tahun kinerja pemerintahan, terutama tenaga honorer agar tidak ada lagi penambahan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pendataan tenaga honorer atau non ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi satu dari sejumlah usulan DPRD Malinau terkait rekomendasi perbaikan laporan satu tahun kinerja pemerintahan.
Februari 2024 lalu, DPRD Malinau telah memanggil 8 perangkat daerah untuk mengevaluasi pemetaan tenaga honoret atau non ASN yang telah terserap melalui PPPK.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut, diperoleh total 2763 tenaga honorer yang terdata dan akan kontraknya diperpanjang sampai Desember 2024.
Wakil Ketua 1 DPRD Malinau, Bilung Ajang menjelaskan sejumlah rekomendasi yang disampaikan meliputi penyempurnaan data kepegawaian hingga data pokok pendidikan (Dapodik).
Baca juga: Tak Ada Rekrutmen Ulang Tahun ini, Kontrak 2.763 Tenaga Honorer Malinau Lanjut Sampai Desember 2024
"Terkait hasil RDP beberapa waktu lalu, kita sudah memanggil beberapa OPD, kita mendengar serta menyampaikan beberapa usulan," kata Bilung Ajang.
Rekomendasi tersebut juga dijabarkan dalam laporan Panitia Khusus LKPJ Bupati 2023 meliputi pembenahan Dapodik, melengkapi data kepegawaian non ASN serta mengusulkan penempatan operator berkapasitas untuk penyempurnaan data kepegawaian setiap sekolah.
Selain berkaitan dengan syarat pendataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pengangkatan PPPK, data digital SDM juga berkaitan dengan bantuan pendidikan, diantaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Melalui Pansus DPRD Malinau meminta agar dari data 2.763 non ASN, tak ada lagi penambahan honorer. Ini bertujuan untuk akurasi data pengangkatan melalui rekrutmen PPPK.
"Berkaitan rekrutmen non ASN, Pemerintah daerah harus menyelesaikan verifikasi data dan agar tidak ada lagi penambahan agar pengengkatan honorer selesai di tahun 2024," ujar Juru Bicara Pansus DPRD, Kus Fajar saat penyampaian rekomendasi LKPJ 2023.
Perbaikan data Dapodik di tiap sekolah juga diperlukan dikarenakan serapan Dana BOS daerah kerap kali terkendala data.
Dinas pendidikan turut diminta untuk melatih operator sekolah untuk penyempurnaan data pokok pendidikan hingga peserta didik yang saat ini berbasis digital.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
| Paspor Mati tapi Masih Bekerja, Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Malinau Kaltara Diperketat |
|
|---|
| Mayoritas Pekerja Asing di Malinau Berasal dari China, Terdata Bekerja di Proyek Strategis |
|
|---|
| Rumah Singgah Rencana Dibangun Permudah Kendala Transportasi Jeram Sungai Bahau Malinau Kaltara |
|
|---|
| Validasi Data Berjenjang, Malinau Kota Kaltara Siapkan Penanda Penerima Bantuan Sosial |
|
|---|
| Musrenbang di 15 Kecamatan Malinau Dikebut, Dijadwalkan Tuntas Awal Desember Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kontarak-guru-di-Malinau-01-04052024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.